KIP Kuliah Diberikan secara Terbatas, Ini Kategori Rentan Miskin yang Sesuai Kaidah

Ilustrasi. Dengan adanya program KIP Kuliah, maka mahasiswa pemilik kartu memiliki jaminan terhadap akses pendidikan.

Ilustrasi. Dengan adanya program KIP Kuliah, maka mahasiswa pemilik kartu memiliki jaminan terhadap akses pendidikan.

AYOJAKARTA.COM – Guna menjamin hak setiap warga negara untuk mengenyam pendidikan, pemerintah menerbitkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

Dengan adanya program KIP Kuliah, maka mahasiswa pemilik kartu tersebut memiliki jaminan terhadap akses pendidikan.

Program KIP Kuliah adalah program bantuan yang sebelumnya dikenal dengan nama Bidik Misi.

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada mahasiswa pemili KIP Kuliah untuk keperluan pendidikan.

Baca Juga: 7 Jurusan Kuliah Anak IPS dengan Prospek Kerja yang Menjanjikan, Dijamin Masa Depan Cerah

Namun demikian, layanan program bantuan pendidikan ini juga terbatas hanya bagi mahasiswa berprestasi yang terkendala ekonomi.

Keluarga miskin ataupun keluarga rentan miskin, merupakan sasaran pokok dari adanya program KIP Kuliah.

Sehingga dengan adanya bantuan pendidikan, masyarakat miskin dan rentan miskin yang berprestasi tidak lagi terkendala ekonomi untuk menikmati akses edukasi.

DIlansir dari berbagai sumber, selain biaya pendidikan gratis yang dibayarkan pemerintah, beberapa keuntungan atau fasilitas bantuan lain yang didapat oleh pemilik KIP Kuliah adalah bantuan biaya hidup.

Baca Juga: Yuk! Pilih Jurusan Kuliah Ini, Prospek Kerja yang Ciamik dengan Gaji Selangit

Mahasiswa penerima bantuan ini, secara periodik akan menerima bantuan yang khusus dialokasikan untuk kepentingan selama kuliah.

Guna menjamin tidak salah sasaran, perguruan tinggi tidak diperkenankan untuk melakukan intervensi terkait bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Adapun besaran biaya bantuan hidup bagi mahasiswa penerima program KIP Kuliah terbagi menjadi beberapa kategori atau cluster.

Dengan perbedaan kategori atau cluster ini, maka akan berpengaruh kepada besaran biaya hidup yang diterima pemilik KIP Kuliah.

Baca Juga: Ini 5 Jurusan Kuliah Untuk Lulusan IPA yang Punya Prospek Karir Luas hingga 10 Tahun Mendatang

Untuk mendapatkan bantuan layanan pendidikan berupa KIP Kuliah, seorang calon mahasiswa harus memenuhi sejumlah syarat.

Pertama, merupakan lulusan sekolah tingkat atas atau sederajat dengan maksimal periode kelulusan dua tahun.

Mengacu pada persyaratan ini, maka untuk penerima KIP Kuliah tahun 2023 hanya bisa diajukan oleh peserta didik yang lulus dari tahun ajaran 2021.

Kedua, telah dinyatakan lulus oleh perguruan tinggi negeri yang bekerjasama dengan program KIP Kuliah.

Baca Juga: 20 Jurusan Kuliah Potensial Gampang Cari Kerja, Dijamin Masa Depan Cerah

Ketiga, memiliki kemampuan khusus atau prestasi akademik serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Calon penerima bantuan KIP Kuliah berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdata dalam DTKS atau Dinas Sosial.

Maksud keluarga miskin atau rentan miskin adalah keluarga dengan total pendapatannya Rp4.000.000, atau jika dibagi jumlah anggota keluarga nilainya kurang dari Rp750.000.

Bila dalam satu keluarga yang beranggotakan 4 orang memiliki pendapatan Rp4 juta sebulan, maka belum tergolong miskin karena Rp4 juta dibagi 4 orang nilainya Rp1 juta.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.