AYOJAKARTA.COM -- Pernah mendapatkan pesan pinjaman via SMS? Awas itu pinjol ilegal.
Risiko masuk ke dalam lubang pinjol, semakin besar kesempatan peluang pinjol ilegal menghantui.
Tawaran-tawaran pinjol ilegal bisa datang dari mana saja, dengan tawaran yang menarik.
Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Sepi Peminat, Berpeluang untuk Lolos!
Mulai dari dana cepat cair, bunga pinjaman yang sedikit hingga persyaratan yang mudah.
Salah satunya, tawaran melalui SMS. Hal ini jangan dibiarkan.
Bisa saja tawaran menarik tersebut berasal dari pinjol ilegal.
Jangan panik! berikut tips agar terhindar dari pinjol ilegal.
Dikutip AYOJAKARTA.COM dari laman kemenkeu.go.id, berikut tips terhindar pinjol ilegal visa SMS.
Baca Juga: 11 Formasi CPNS 2023 untuk S1 Semua Jurusan Lengkap Beserta Jadwal Resmi Seleksi
1. Tingkatkan kewaspadaan, selalu berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan tawaran pinjol.
Jika terdesak dan membutuhkan dana pinjaman, bisa memanfaatkan pinjaman dari Fintech P2P Lending yang telah dipastikan legal dan tersertifikasi OJK.
2. Cek pinjol yang terdaftar Fintech
Fintech telah memberikan keamanan nasabah terjamin dan tersertifikasi OJK.
Untuk mengecek pinjol legal yang terdaftar dan berizin OJK bisa melalui http://bit.ly/daftarP2PLending.
Baca Juga: Segini Perkiraan Rincian Biaya Kuliah Kedokteran UI dan UGM Sampai Lulus, Tertarik Daftar?
Jika masih bingung, hubungi Kontak OJK di nomor 157, whatsapp di nomor 081157157157 atau email [email protected] dan [email protected].
3. Pastikan pinjol telah menjadi member AFPI
Untuk mengecek pinjaman online tersebut telah menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), masyarakat bisa mengklik tautan www.afpi.or.id/members.
Jika pinjol ilegal melakukan hal-hal yang merugikan dan mengganggu kenyamanan.
Baca Juga: 4 Tanda Kamu adalah Sosok yang Elegan dan Berkelas, Salah Satunya Soal Berbicara
Bisa lakukan pemblokiran pada nomor-nomor yang memberikan pinjaman melalui SMS, WhatsApp ataupun Telepon.
Selalu waspada dan segera laporkan jika terjadi hal yang mencurigakan, merugikan, serta mengganggu kenyamanan.***

Share this article
Tawaran-tawaran pinjol ilegal bisa datang dari mana saja, dengan tawaran yang menarik. Salah satunya, tawaran melalui SMS.