AYOJAKARTA.COM - Kualitas udara di berbagai wilayah Indonesia kini berada dalam kondisi yang memprihatinkan.
Berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Sabtu malam, 25 Juli 2026, Provinsi Banten menempati urutan pertama dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah ini mencapai angka 106.
Angka tersebut secara resmi masuk ke dalam kategori tidak sehat menurut standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Posisi kedua ditempati oleh DKI Jakarta dengan indeks kualitas udara sebesar 101.
Selanjutnya, Provinsi Riau berada di peringkat ketiga dengan indeks 99.
Beberapa daerah lain yang masuk dalam daftar sepuluh besar udara terburuk antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
Ada pula Kalimantan Barat, Jawa Timur, dan Lampung yang mencatat indeks polusi cukup tinggi.
ISPU sendiri merupakan angka yang menggambarkan kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi.
Perhitungannya didasarkan pada dampak terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
Ada tujuh parameter utama yang diukur, termasuk PM10, PM2.5, karbon monoksida (CO), dan ozon (O3).
Rentang indeks 101-200 menandakan kualitas udara yang bersifat merugikan bagi manusia, hewan, serta tumbuhan.
Kondisi ini semakin diperparah oleh fenomena alam El Nino yang terus menguat.
Dampaknya adalah musim kemarau yang lebih kering dan hari tanpa hujan yang lebih panjang.
Tanpa adanya hujan, polutan berbahaya tidak dapat luruh dan justru menumpuk di atmosfer.
Hal ini membuat kota-kota besar sering menduduki daftar teratas wilayah paling berpolusi di dunia.
Nahasnya, dampak polusi udara terhadap kesehatan manusia ternyata jauh lebih mengerikan.
Sebuah studi terbaru mengaitkan polusi udara dengan peningkatan risiko penyakit Parkinson.
"Temuan kami menambah bukti bahwa peningkatan kualitas udara dapat memberikan manfaat untuk mengurangi risiko terkena penyakit Parkinson," ujar Annalan Navaratnam yang terlibat dalam penelitian ini, dilansir dari Sciencealert.
Paparan polutan debu halus dalam jangka panjang dapat merusak sel otak dan fungsi motorik secara permanen.
Kenaikan konsentrasi PM2.5 sebanyak 5 mikrogram saja sudah bisa meningkatkan risiko Parkinson hingga 10 persen.
Para peneliti sangat mengkhawatirkan partikel PM2.5 yang dapat memicu peradangan kronis pada saraf.
Selain itu, terdapat partikel ultrahalus PM0.1 yang ukurannya hanya sekitar 100 nanometer.
Partikel ini sangat kecil sehingga hampir tidak terlihat oleh mata telanjang.
"Partikel ultrahalus ini benar-benar merupakan titik buta dalam kebijakan kualitas udara," kata Lelieveld, dikutip dari Earth yang mengulas studi ini pada 20 Juli 2026.
Sayangnya, partikel ultrahalus ini sering kali luput dari regulasi kualitas udara global.
Sumber utamanya adalah jelaga hasil pembakaran bahan bakar fosil. Tanpa kebijakan emisi yang kuat, jutaan nyawa tetap terancam setiap tahunnya.***
Share this article
Banten dan Jakarta berudara terburuk di Indonesia akibat El Nino. Selain merugikan lingkungan, paparan polutan halus PM2.5 dan PM0.1 jangka panjang berisiko memicu Parkinson dan merusak sel otak.