CIAWI, AYOJAKARTA - Setelah pada Rabu 5 Mei 2021 kemarin jajaran Polres Bogor berhasil mengamankan 8 kendaraan travel nakal yang melakukan mudik lebaran, kali ini jajaran Polres Bogor berhasil mengamankan kembali 2 kendaraan travel nakal yang nekat melakukan mudik lebaran di hari pertama pelarangan mudik lebaran.
Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata mengatakan, di hari perdana pelarangan mudik lebaran, ada dua kendaraan travel gelap yang diamankan petugas pada Kamis 6 Mei 2021 dini hari tadi karena tidak sesuai trayek maupun peruntukan.
"Totalnya sudah ada 10 kendaraan travel nakal yang kami amankan. 8 kendaraan kami amankan pada Rabu 5 Mei 2021, sementara 2 kendaraan lainnya pada Kamis 6 Mei 2021 dini hari tadi, di Simpang Gadog Ciawi Kabupaten Bogor," katanya, Kamis 6 Mei 2021.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, dalam melancarkan aksinya, travel gelap ini melakukan promosinya di sejumlah media sosial seperti Facebook, untuk menarik calon pemudik.
"Saat udah ada yang booking dan melakukan pembayaran, pihak travel langsung menjemput calon penumpang di lokasi dan waktu yang ditentukan," tuturnya.
Untuk satu kali perjalanan, para penumpang diharuskan membayar biaya perjalanan sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta rupiah, sesuai dengan jarak tujuan yang hendak dituju.
"Pemilik kendaraan dan pihak travel gelap sedang kami periksa. Sementara puluhan penumpang, kami arahkan untuk kembali ke kediamannya masing-masing dan kami minta mereka untuk tidak mudik dahulu di tahun ini," bebernya.

Share this article
Hari Perdana Pelarangan Mudik Lebaran, 10 Kendaraan Travel Nakal Diamankan di Bogor