BOGOR TENGAH, AYOJAKARTA.COM -- Massa dari buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Kali ini buruh mendatangi Balai Kota Bogor, Rabu (21/10/2020).
Dalam aksinya ini, Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi kerumuman buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor bahkan Bima ikut menyampaikan orasi menggunakan penggeras suara milik peserta aksi, Rabu (21/10/2020).
AYO BACA : Langgar Batas Jam Demo di Depan Istana Bogor, 26 Mahasiswa Diamankan
Di tengah kerumunan buruh Bima menyampaikan bahwa dirinya telah mengadakan pertemuan dengan Apeksi yang merupakan forum wali kota se-Indonesia. Dalam pertemuan disimpulkan bahwa banyak catatan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
"Saya sebagai wali kota sudah berbicara bertemu di dalam forum Apeksi yang kami semua sepakat bahwa banyak sekali catatan di UU Cipta kerja, banyak hal yang menimbulkan pertanyaan, banyak yang menimbulkan kekawatiran," kata Bima.
AYO BACA : Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Istana Bogor
Oleh sebab itu kata Bima jangan sampai hal-hal yang dikawatirkan dalam Omnibus Law tersebut malah memperburuk keadaan.
"Jangan sampai tujuan presiden untuk meningkatkan ekonomi, menggenjot investasi malah memperburuk keadaan. Jangan sampai tujuan yang baik tetapi aturannya bertentangan dan tidak konsisten," katanya.
Dia mengatakan keberatan buruh soal omnibus memiliki dasar yakni soal aturan jam kerja, out sourching, dan pesangon yang dianggap Bima masih menjadi tanda tanya.
"Itu semua saya kira ada tanda tanya dan layak untuk diperjuangkan karena itu saya terima aspirasinya. Saya bersama wali kota di seluruh indonesia akan menyampaikan keberatan kepada presiden," kata Bima.
AYO BACA : Apeksi Bentuk Tim Khusus Kaji Omnibus Law Cipta Kerja

Share this article
Massa dari buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Kali ini buruh mendatangi Balai Kota Bogor, Rabu (21/10/2020).