KOTA BOGOR, AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Kota Bogor resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan PSBB berlaku mulai Selasa (4/8/2020) hingga 3 September.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan penerapan PSBB ini merupakan keenam kalinya sejak adanya Pandemi Covid-19.
AYO BACA : Pemkot Bogor Batasi Perjalanan Dinas
"Perpanjangan keenam pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar proporsional pra adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan Corona di Kota Bogor terhitung mulai hari ini sampai dengan tanggal 3 September 2020," ujar Bima Arya.
Bima menuturkan bahwa pemberlakuan perpanjangan PSBB ini dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.
"Dengan perpanjangan ini maka semua masyarakat yang bertempat tinggal di Kota Bogor wajib memenuhi ketentuan PSBB dan wajib memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Bima.
AYO BACA : Pakar Transportasi Sebut Gage Tidak Efektif

Share this article
"Perpanjangan keenam pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar proporsional pra adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan Corona di Kota Bogor terhitung mulai hari ini sampai dengan tanggal 3 September 2020," ujar Bima Arya.