BOGOR, AYOJAKARTA.COM - Setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor diperpanjang, Kepolisian Sektor Sukaraja Polres Bogor melakukan langkah inovatif yakni menegur pelanggar dengan membacakan Ayat Al-qur'an.
Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati, mengatakan bulan Ramadan yang penuh keberkahan menjadi momentum bagi masyarakat muslim untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya karena itu menurutnya membacakan Alquran kepada pelanggar PSBB adalah suatu yang perlu dicoba.
"Harapan kegiatan yang kami lakukan ini adalah dapat memberikan nuansa agamis, humanis di tengah bulan Ramadan dalam situasi pandemi ini," tutur Ari Trisnawati, Rabu (29/4/2020)
Langkah inovatif itu dilakukan dengan cara menurunkan anggota Bhabinkamtibmas bernama Aiptu M Khaeroni.
"Khaeroni merupakan anggota Polsek Sukaraja Polres Bogor yang sudah mengabdi sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cimandala selama 5 tahun, dan sudah mengajar ngaji anak-anak warga setempat sejak tahun 1998," katanya
AYO BACA : Pemkot Bogor Perpanjang PSBB Hingga 12 Mei
Dalam pelaksanaannya Khareroni membacakan Surat An-Nisa ayat 59 yang artinya :
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri (Pemegang Kekuasaan/Pemerintah) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan anggota Bhabinkhantimas tersebut.
"Saya mengapresiasi apabila ada anggota di jajaran Polres Bogor yang melakukan itu, ini suatu langkah inovatif dalam pelaksanaan PSBB," ujar Roland.
Roland mengharapkan dengan membacakan ayat tersebut warga yang beragama muslim tidak lagi melanggar aturan pemerintah yang sudah dibuat khususnya PSBB.
AYO BACA : Ini Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Selama Pandemi Covid-19

Share this article
Roland mengharapkan dengan membacakan ayat tersebut warga yang beragama muslim tidak lagi melanggar aturan pemerintah yang sudah dibuat khususnya PSBB.