BOGOR, AYOJAKARTA.COM -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim memantau hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah titik di Kota Bogor, Rabu (15/4/2020).
Titik pertama yang dipantau adalah Stasiun Bogor, mengingat pada hari sebelumnya sempat terjadi kepadatan akibat masih banyaknya warga yang belum membatasi aktivitasnya untuk berangkat ke Jakarta.
Dari pantauan, tidak nampak lagi kepadatan antrean seperti hari sebelumnya. Bahkan, rombongan sempat mengecek jalur dari Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede dan Citayam.
“Kami tadi meninjau langsung memastikan bahwa di dalam gerbong itu ada social distancing dan physical distancing. Tadi kami pantau, alhamdulillah ada penurunan dari jumlah penumpang sudah signifikan, paling tidak sudah 50 persen. Biasanya 280 ribu (penumpang per hari). Meski masih tinggi tetapi sudah ada langkah-langkah yang baik, koordinasi yang baik pula,” ungkap Dedie Rachim.
Dia mengatakan sebelumnya lima kepala daerah di Bodebek (yang menerapkan PSBB) sudah meminta ada perhatian dari PT KCI , KAI termasuk untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait bagaimana lebih mengetatkan pelaksanaan PSBB ini.
"Jadi jangan sia-sia. Pak Gubernur Jabar sudah menggelontorkan uang ratusan miliar, Pemkot Bogor puluhan miliar, Pak Jokowi triliunan nanti sia-sia semua kalau ternyata PSBB tidak tercapai apa yang kita harapkan. Diulang lagi, diulang lagi, keuangan negara saya pikir juga tidak sekuat itu,” tegas Dedie.
“Artinya, semua harus memperhatikan kedisiplinan, dukungan dan kesabaran. termasuk juga kita ingin semuanya pengen merayakan Lebaran dengan penuh suasana kemenangan, jadi harus disiplin,” sambungnya.
Sementara itu, Gubernur Ridwan Kamil menyatakan, dalam pantauannya di checkpoint Gerbang Tol Baranangsiang, tampak trafik kendaraan yang masuk lewat pintu Tol Jagorawi sudah turun hampir 50 persen.
“Jadi (turun) setengahnya. Sementara tujuan dari PSBB terlihat ada hasilnya di pagi ini tapi Kota Bogor ini kan pintu masuknya tidak hanya lewat jalan tol. Tapi sudah dibangun pos-pos checkpoint, di mana Pak Kapolda sudah menginstruksikan agar banyak pemeriksaan-pemeriksaan kepada mereka yang berseliweran di jalan,” ungkap Emil, sapaan akrabnya.
Kepada yang melanggar aturan, lanjut Emil, misalnya seperti tujuannya tidak jelas atau bukan kelompok yang bekerja di delapan zona pengecualian, akan diberikan blanko teguran. Termasuk pagi pengendara motor yang tidak memakai masker dan sarung tangan.
“Blanko teguran ini seperti surat tilang. Yang dikecualikan itu kan logistik, pangan, kesehatan dan lain-lain. Dengan resminya PSBB, maka sanksi itu bisa sudah dilaksanakan dengan baik. Ujung-ujungnya ada sanksi sesuai aturan, seperti kurungan badan, tipiring, denda dan sebagainya. Tapi itu terakhir. Awal-awal kita beri surat teguran yang mudah-mudahan bisa dilakukan,” jelasnya.

Share this article
Dari pantauan, tidak nampak lagi kepadatan antrean seperti hari sebelumnya.