50 Kali Jual Hasil Curian, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi
BOGOR, AYOJAKARTA.COM--Sebanyak lima orang komplotan pelaku pencurian motor (curanmor) dibekuk oleh Polres Bogor. Mereka adalah IS (16), AK (21), AE (21), MAA (21) dan 1 orang yang bertindak sebagai penadah berinisial F (21).
Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi, Andy Mochamad Dicky, menuturkan komplotan pencuri motor itu telah berulang kali melakukan aksinya di tiga wilayah di Kabupaten Bogor.
"Mereka ini berulang kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Bogor yakni di Cibinong, Sukaraja dan Cileungsi," ujar Dicky di Mapolres Bogor, Senin (13/5/2019).
Penadah sendiri sambung Dicky telah menerima motor lebih dari 50 kali dari berbagai pelaku termasuk 4 orang tersangka yang berhasil ditangkap. Motor hasil curian tersebut biasanya dijual oleh penadah ke Cianjur Selatan, Sukabumi dan Cipinang.
"Modus operandi pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah menggunakan kunci leter T, semua perbuatan dilakukan pada malam hari," ungkap Dicky.
Pada saat ditangkap pelaku sedang berada di rumah kost mereka di wilayah Kecamatan Sukaraja, sedangkan untuk penadah diamankan oleh petugas di daerah Dramaga.
Berdasarkan pengungkapan kasus itu petugas menyita sejumlah barang bukti yakni 1 buah gagang leter T pembuka kunci kontak, 7 buah kunci leter T, 3 buah magnet pembuka centealock, 1 buah busi, 2 buah kunci kontak, dan 5 unit sepeda motor.
"Kita mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan, terutama saat sedang sholat tarawih. Pastikan terkunci ganda saat terparkir di rumah maupun di lokasi keramaian," ucap Dicky.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Sebanyak lima orang komplotan pelaku pencurian motor (curanmor) dibekuk oleh Polres Bogor. Mereka adalah IS (16), AK (21), AE (21), MAA (21) dan 1 orang yang bertindak sebagai penadah berinisial F (21).