AYOJAKARTA.COM - Kapolsek Lewuiliang, Kompol Agus Supriyanto, mengamankan dua orang pria yang memeras Kepala Desa (Kades) di wilayah Bogor.
Dua pria itu mengaku sebagai wartawan. Keduanya ditangkap usai meminta sejumlah uang ke Kades Cibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Agus mengungkapkan, kedua pria yang mengaku sebagai wartawan itu adalah AY dan Z. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Mereka ditangkap pihak berwajib pada Kamis sore, 12 Januari 2023. Mulanya, kedua pria tersebut mengancam Kades Cibanteng dengan berita soal isu pungutan liar dalam Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT.
Dijelaskan Agus, pria itu mengancam akan memberitakan sesuatu.
“Dia mengancam akan beritakan sesuatu, kalau mau enggak diberitakan, suruh serahkan uang begitu,” kata Agus dikonfirmasi, Jumat, 13 Januari 2023, dikutip dari RepJabar.
Kata Agus, keduanya meminta uang kepada Kades Desa Cibanteng dengan nilai Rp50 juta. Nominal tersebut turun menjadi Rp32 juta, dan turun lagi menjadi Rp15 juta.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Marah di Pasar, Ternyata Ini Alasannya!
Dituturkan Agus, penyerahan uang itu dilakukan secara bertahap, yakni sebesar Rp10 juta terlebih dahulu, kemudian sisanya Rp5 juta akan diberitakan sepekan lagi.
“Nanti kalau dalam waktu seminggu enggak diserahkan, naik berita gitu,” kata Agus.
Agus menjelaskan, berita yang digunakan kedua pria yang mengaku wartawan itu berkaitan dengan isu pungutan liar dalam BPNT. Mereka menyebut ada oknum RT/RW yang melakukan pungutan pada bantuan tersebut.

Share this article
Dua pria diamankan pihak kepolisian usai meminta sejumlah uang ke Kades Cibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.