KOTA DEPOK, AYOJAKARTA.COM - Kepala Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, perpustakaan di Kota Depok sudah dibuka. Namun pembukaan tersebut dilakukan terbatas mengingat ada protokol kesehatan perpustakaan yang harus dijalankan.
"Dalam sistem close access, masyarakat yang ingin meminjam buku tidak diperkenankan mengambil buku langsung di rak koleksi. Tetapi harus melalui petugas," ujar Siti, di Gedung Perpustakaan Umum Kota Depok, Kamis (18/6/2020).
Alur protokol kesehatan yang diterapkan untuk meminjam buku yakni peminjam harus mengakses dan memilih buku melalui Online Public Access Catalogue (OPAC) atau katalog online Perpustakaan Umum Kota Depok di opac.depok.go.id.
Kemudian, setelah menemukan buku yang dicari, dapat melapor kepada petugas dan petugas akan mengambilkan buku tersebut.
"Kami hanya melayani pengembalian buku, perpanjangan peminjaman buku dan peminjaman buku untuk dibawa pulang. Pemustaka tidak diperkenankan membaca di area perpustakaan," jelas Siti.
Siti menambahkan, semua pelayanan berada di lantai satu gedung Perpustakaan Umum Kota Depok. Pemustaka tidak diperkenankan ke lantai dua.
"Bagi yang ingin datang ke Perpustakaan Umum Kota Depok diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan. Salah satunya dengan menggunakan masker. Jika ada yang bandel, tidak akan kami layani," tegas Siti.
Share this article
Kami hanya melayani pengembalian buku, perpanjangan peminjaman buku dan peminjaman buku untuk dibawa pulang. Pemustaka tidak diperkenankan membaca di area perpustakaan