AYOJAKARTA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tengah mendalami usulan tarif baru untuk layanan TransJakarta dan TransJabodetabek yang diajukan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Pramono menegaskan akan menghitung secara cermat skema subsidi agar tidak memberatkan masyarakat.
Laporan dari DTKJ tersebut telah diterima oleh pihak Pemprov DKI dan kini sedang dalam tahap pengkajian mendalam.

Pramono menyampaikan bahwa perhitungan ulang terkait tarif ini akan dilakukan dalam minggu-minggu depan.
Ia menekankan bahwa penentuan tarif tidak bisa dilepaskan dari besaran subsidi yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah.
Pembahasan ini juga berjalan beriringan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Meski begitu, Pramono memastikan bahwa persoalan tarif transportasi umum menjadi salah satu fokus utama yang harus segera diputuskan.

"Sekarang ini sedang dalam tahap pembahasan APBD dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, tetapi itu menjadi prioritas untuk segera diputuskan," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Pramono Anung Pastikan 15 Golongan Tetap Gratis
Pramono menegaskan bahwa kelompok masyarakat yang selama ini sudah mendapatkan fasilitas transportasi gratis tidak akan terkena dampak kenaikan tarif tersebut.
Ia memastikan bahwa 15 golongan masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima layanan gratis akan tetap menikmati fasilitas tersebut tanpa biaya.
"Sehingga dengan demikian siapa pun yang nanti akan mengalami kenaikan pasti memang orang-orang yang mampu untuk itu," tegas Pramono.

Sebagai informasi, Ketua DTKJ Sugihardjo telah mengusulkan adanya penyesuaian tarif integrasi. Dalam usulan tersebut, tarif TransJakarta diproyeksikan naik menjadi Rp 5.000, sementara untuk layanan TransJabodetabek diusulkan menjadi Rp 10.000.
Meskipun terdapat kenaikan, tarif TransJabodetabek tersebut nantinya akan terintegrasi penuh dengan layanan TransJakarta, sehingga pengguna cukup membayar satu kali untuk perjalanan antarwilayah tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong integrasi yang lebih luas, tidak hanya antarbus tetapi juga dengan moda transportasi berbasis rel seperti LRT dan MRT.***
Share this article
Laporan dari DTKJ tersebut telah diterima oleh pihak Pemprov DKI dan kini sedang dalam tahap pengkajian mendalam.