DEPOK, AYOJAKARTA.COM - Perempuan di Depok yang bekerja sebagai asisten dokter, NJ (26), menjadi korban pencabulan yang dilakukan lelaki berinisial ATG (31) di rumah kontrakan si lelaki. Mereka awalnya berkenalan melalui aplikasi kencan dalam jaringan (daring).
Kapolres Depok, Kombespol Azis Andriansyah mengatakan, NJ dan ATG yang akrab melalui media chat populer kemudian bersepakat ketemu di rumah makan kawasan Cinere. Usai pertemuan pertama, keduanya kembali melakukan pertemuan yang kedua di kontrakan ATG.
"Pertemuan kedua tanggal 23 Mei 2020 di kontrakan terlapor. Awalnya mengobrol, tapi pelaku lantas menawarkan minuman keras yang membuat korban tak sadarkan diri," kta Azis, Kamis (28/5/2020).
Ketika NJ tidak sadarkan diri karena mabuk berat, pelaku melakukan pencabulan. Setelahnya, ATG meninggalkan NJ.
AYO BACA : Polisi Tangkap 7 Penganiaya Warga Pancoran Mas
“Korban kemudian ditinggal pelaku. Saat korban tersadar, ia mendapati semua busana sudah terlepas dari badan. Dia menyadari telah terjadi pencabulan terhadap dirinya," kata dia.
Sesampainya di rumah, korban lantas menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya dan kemudian melaporkan ke polisi.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung menindaklanjuti hingga akhirnya pelaku ditangkap.
ATG dijerat pasal 286 KUHP tentang Tindak Pidana umum Perbuatan Persetubuhan terhadap korban dengan keadaan tidak berdaya dengan accaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Pelaku sudah ditangkap dan ditahan," kata Azis.
AYO BACA : 749 Napi Depok Dapat Remisi Lebaran

Share this article
pelaku lantas menawarkan minuman keras yang membuat korban tak sadarkan diri