AYOJAKARTA.COM - Menyambut hari kemerdekaan Indonesia, pemerintah masih terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial atau bansos bagi para KPM.
Selain karena merupakan amanah konstitusi, penyaluran bantuan sosial atau bansos juga bagian dari bentuk tanggung jawab penyelenggara negara.
Melalui penyaluran aneka jenis bantuan sosial atau bansos, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan upaya guna meningkatkan kesejahteraan para keluarga penerima.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa FIF Group Resmi Dibuka, Kesempatan Dapat Dana Pendidikan Rp9 Juta!
Berdasarkan hasil penelusuran dan temuan di masyarakat, berikut adalah Tujuh jenis bantuan sosial atau bansos yang akan disalurkan hingga akhir Agustus 2025 mendatang.
Jenis bantuan sosial pertama yang saat ini sedang dalam proses penyaluran kepada para KPM adalah Program Keluarga Harapan atau bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Mengingat pencairan periode salur Juli-September masih dalam proses Ground Checking, dapat dipastikan bansos reguler yang saat ini tengah disalurkan adalah Tahap Kedua.
Adapun kelompok prioritas yang menjadi sasaran penyaluran bansos PKH dan BPNT saat ini adalah para KPM Peralihan dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara.
Baca Juga: Sinopsis 'Beyond The Bar' Drakor Baru Lee Jin Uk dan Jung Chae Yeon yang Akan Tayang 2 Agustus 2025
Mengacu pada riwayat penyaluran di tahap-tahap sebelumnya, pencairan bansos reguler PKH dan BPNT diprediksi akan mulai mengalami perubahan status pada akhir Agustus.
Jenis bansos ketiga yang akan terus disalurkan hingga akhir Agustus mendatang adalah Atensi bagi anak dengan status Yatim-Piatu atau Bansos Yapi.
Bantuan Atensi bagi Yatim-Piatu atau Yapi merupakan salah satu jenis bantuan yang anggarannya bisa berasal dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.
Pemerintah Pusat menggunakan rekening kartu KKS sebagai metode salur, sedangkan Pemprov menggunakan uang tunai atau melalui Dinas Sosial di masing-masing daerah.
Adapun jenis bansos berikutnya yang saat ini juga sedang tahap penyaluran adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD.
Ditentukan lewat Musyawarah Desa, BLT DD senilai Rp 300,000 per KPM juga menyasar kepada keluarga pra sejahtera di pedesaan serta belum terdata sebagai penerima bansos reguler.
Bansos berikutnya yang akan diterima oleh para KPM adalah Program Indonesia Pintar atau PIP termin kedua bagi siswa dari tingkat SD hingga SMA atau sederajat.
Jenis bansos keenam yang akan disalurkan bagi para penerima manfaat adalah Penerima Bantuan Iuran untuk Program JKN senilai Rp 42,000 per anggota keluarga.
Bantuan sosial terakhir yang akan terus disalurkan hingga akhir Agustus adalah Bantuan Subsidi Upah senilai Rp 600,000.
Merupakan lanjutan dari penyaluran di bulan sebelumnya, bansos BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima. ***

Share this article
Pemerintah salurkan 7 bansos hingga akhir Agustus 2025, termasuk PKH, BPNT, Yapi, BLT DD, PIP, PBI JKN, dan BSU untuk tingkatkan kesejahtera