AYOJAKARTA.COM - Pada Jumat, 20 Desember 2024, pukul 08:35 WIB, telah dilakukan proses pengecekan dan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk kartu yang diterbitkan pada tahun 2021.
Pengecekan ini dilakukan setelah beberapa kali upaya sebelumnya yang menunjukkan belum adanya saldo masuk.
Proses verifikasi saldo dilakukan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dengan memasukkan PIN kartu BPNT sesuai prosedur standar.
Verifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan dan akurasi transaksi sebelum proses penarikan tunai dilaksanakan.
Hasil pengecekan melalui mesin EDC menunjukkan adanya saldo senilai Rp400.000 yang telah berhasil masuk ke dalam kartu BPNT.
Nominal ini merupakan besaran bantuan penuh untuk periode Desember 2024 yang ditetapkan pemerintah bagi penerima BPNT.
Baca Juga: 5 Bantuan Sosial Cair Serentak di Akhir Tahun 2024, Simak Nominal dan Persyaratannya!
Pencairan dilakukan dengan segera mengingat penerima bantuan telah menunggu untuk proses pengambilan dana tersebut.
Mekanisme penarikan tunai mengikuti prosedur standar, dari total saldo Rp400.000 terdapat pemotongan biaya administrasi EDC sebesar Rp3.000.
Nah sehingga jumlah yang dapat diambil oleh penerima bantuan adalah Rp398.000.
Dalam proses pencairan, terjadi kendala teknis berupa struk yang tersangkut pada mesin EDC.
Baca Juga: Kabar Gembira! 6 Bantuan Sosial Akhir Tahun 2024 Cair Bersamaan, Cek Namamu!
Namun, kendala ini dapat segera diatasi dengan prosedur penanganan standar tanpa mengganggu proses transaksi secara keseluruhan.
Struk yang tercetak mencantumkan informasi transaksi secara lengkap dan detail, meliputi :
- Waktu transaksi (08:36 WIB)
- Tanggal pencairan (20 Desember 2024)
- Jenis bantuan (BPNT)
- Tahun penerbitan kartu (2021)
- Jumlah saldo yang masuk (Rp400.000)
- Nominal penarikan (Rp398.000)
- Biaya administrasi yang dikenakan (Rp3.000).
Keseluruhan informasi ini penting sebagai bukti transaksi dan dokumentasi bagi penerima bantuan.
Pencairan BPNT Desember 2024 ini menandai berjalannya program bantuan sosial pemerintah dengan baik di penghujung tahun.
Penting untuk dicatat bahwa setiap penerima BPNT harus memastikan kelengkapan dokumen dan kartu yang masih aktif sebelum melakukan pengecekan atau penarikan.
Baca Juga: 5 Dokumen Penting Wajib untuk Dapat PKH Plus BPNT 2025, Nomor 3 Sering Terlupakan
Biaya administrasi EDC sebesar Rp3.000 merupakan standar yang berlaku secara nasional dan telah ditetapkan oleh penyedia layanan perbankan.
Bagi penerima bantuan yang belum melakukan pengecekan, disarankan untuk segera memverifikasi saldo kartu BPNT mereka mengingat pencairan sedang berlangsung secara aktif di berbagai wilayah.

Share this article
Mekanisme penarikan tunai mengikuti prosedur standar, dari total saldo Rp400.000 terdapat pemotongan biaya administrasi EDC sebesar Rp3.000.