AYOJAKARTA.COM - Pemerintah masih melanjutkan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT pada Agustus 2025, terutama untuk masyarakat yang belum menerima bantuan pada periode Juli sebelumnya.
Untuk memastikan status kepesertaan, tersedia dua metode pengecekan yang mudah diakses. Pertama melalui website resmi cekbansos.go.id dengan langkah-langkah:
- Buka laman tersebut
- Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap tanpa gelar
- Input kode captcha untuk verifikasi
- Kemudian klik tombol cari data
Sistem akan menampilkan informasi penerima beserta usia dan jenis bantuan jika terdaftar, atau memberikan keterangan data tidak ditemukan jika tidak terdaftar.
Alternatif kedua adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Google Play Store atau App Store, dengan prosedur:
- Instal aplikasi
- Registrasi akun menggunakan NIK dan data pribadi
- Unggah foto KTP dan selfie untuk verifikasi identitas
- Aktivasi melalui email verifikasi
- Login dan akses menu profil untuk melihat status bantuan yang diterima
Untuk dapat menerima bantuan sosial PKH atau BPNT, calon penerima harus memenuhi syarat umum dan khusus yang telah ditetapkan Kementerian Sosial.
Baca Juga: Miris! Cacing 15 CM Keluar dari Hidung Balita Sukabumi - Mengapa Sistem Kesehatan Kita Gagal?
Syarat umum meliputi: status Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid yang terdaftar di Dukcapil, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin, serta tidak menerima bantuan sosial ganda dari program lain dengan kriteria sama kecuali yang diperbolehkan secara khusus.
Khusus untuk penerima PKH, terdapat syarat tambahan yaitu memiliki anggota keluarga dengan salah satu kriteria berikut: ibu hamil/nifas, anak usia dini 0-6 tahun, siswa SD sederajat, siswa SMP sederajat, siswa SMA sederajat, penyandang disabilitas berat, atau lansia berusia 70 tahun ke atas.
Bantuan ini dirancang untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan bagi keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Kementerian Sosial resmi mencairkan tujuh jenis bantuan sosial pada Agustus 2025 untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Macet di TB Simatupang? Yuk Coba 8 Rute Transjakarta Ini untuk Perjalanan Lebih Lancar!
- Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dengan besaran: ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000, anak SD Rp225.000, anak SMP Rp375.000, anak SMA Rp500.000, lansia dan disabilitas berat Rp600.000, serta korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan melalui kartu sembako.
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) dengan iuran BPJS Kesehatan Rp42.000 per bulan ditanggung pemerintah.
- Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa aktif: SD Rp450.000/tahun, SMP Rp750.000/tahun, SMA Rp1.000.000/tahun.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dengan BSU batch 5-6 cair 25 Juli-5 Agustus dan batch 7 direncanakan pertengahan Agustus sebesar Rp300.000 untuk 2 bulan.
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) Rp300.000 per bulan untuk warga miskin ekstrem.
- BLT Subsidi Gas LPG 3kg senilai Rp100.000-Rp300.000 yang masih dalam tahap finalisasi mekanisme penyaluran.***
Share this article
Pemerintah lanjut salurkan bansos PKH & BPNT Agustus 2025, cek status lewat cekbansos.go.id atau aplikasi resmi Cek Bansos.