AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial (bansos) adalah salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini diutamakan untuk keluarga miskin, kelompok masyarakat, dan individu yang tidak mampu.
PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan salah satu bansos yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dengan komponen anggota keluarga tertentu.
Diantaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
Baca Juga: Update PKH dan BPNT Peralihan Pos Indonesia, Ternyata Ada 5 Bansos yang Akan Cair Lebih Dulu
PKH sendiri dibagi menjadi beberapa kategori, dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.
Pemerintah rencananya akan kembali menyalurkan Bansos kepada masyarakat yang membutuhkan pada periode September 2024 ini.
Pencairan Bansos periode September tersebut termasuk dalam pencairan tahap ketiga.
Adapun rincian besaran bantuan bagi penerima PKH adalah sebagai berikut:
1. Ibu hamil dan anak balita: Rp 3.000.000 per tahun
2. Anak SD: Rp 900.000 per tahun
3. Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun
4. Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun
5. Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun
Bansos PKH diatas akan dibagikan dalam 4 tahap. Berikut informasi tahapnya, yakni:
Tahap 1: Januari 2024-Maret 2024
Tahap 2: April 2024-Juni 2024
Tahap 3: Juli 2024-September 2024
Tahap 4: Oktober 2024-Desember 2024
Sementara itu, diketahui bahwa pada September 2024 ini Bansos PKH diperkirakan akan cair dalam dua gelombang:
Gelombang Pertama: 10-15 September 2024
Gelombang Kedua: 25-30 September 2024
Sebagai tambahan informasi, untuk mengetahui apakah Anda terdaftar dalam bansos, ikuti langkah-langkah berikut.
1. Klik laman cek bansos.kemensos.go.id, lalu mengisi data wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
2. Isi nama penerima sesuai KTP dan masukkan kode Captcha;
3. Setelah itu pilih menu "Cara Data" dan tunggu beberapa detik untuk laman mencari data yang Anda input;
Selanjutnya jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos, maka akan menampilkan tabel berisi status penerima, seperti data diri dan jenis Bansos yang diterima.
Sebaliknya jika Anda bukan penerima Bansos maka akan ada keterangan yang tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."***

Share this article
Bila ada yang menerima bansos hingga 3 juta, jangan curiga dahulu, cermati ada kategori apa saja di dalam daftar penerima berikut.