AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) mempersilahkan masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima manfaat bantuan sosial (bansos) secara mandiri.
Namun, dalam proses pendaftaran bansos secara mandiri ini ada beberapa hal yang harus dilakukan masyarakat agar bisa lolos verifikasi.
Hanya bermodalkan ponsel dan akses internet, Anda sudah dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima manfaat bansos di tahun 2024 ini.
Akan tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat daftar bansos secara mandiri ini agar data Anda dapat lolos verifikasi.
Lantas bagaimana caranya? Simak ulasannya di dalam artikel ini.
Sebelum mendaftar Anda harus menyiapkan KTP asli sebagai persyaratan utama.
Jika persyaratan tersebut sudah ada selanjutnya Anda bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Jika sudah diunduh, selanjutnya Anda bisa membuat akun di aplikasi tersebut dengan menggunakan email dan nomor HP yang aktif.
Setelah akun tersebut aktif dan bisa digunakan maka pilih usulan mandiri di pojok kanan paling atas lalu 'klik tambah usulan'.
Masukan data yang benar dan pilih jenis bantuannya, setelah itu foto KTP dan rumah, kemudian klik 'usulkan'.
Baca Juga: Lolos Administrasi Lanjut SKD, Pelamar CPNS 2024 Harus Tahu Syarat Pakai Nilai SKD 2023
Satu hal yang penting bagi para calon penerima manfaat bansos tambahan yang hendak melakukan usulan mandiri yaitu data namanya diwajibkan sudah terdaftar di DTKS.
Selain itu, dikutip AyoJakarta.com dari laman cek bansos, para pendaftar diimbau lebih teliti dalam memasukan data.
Salah satunya yakni terkait foto KTP yang harus terlihat jelas.
Jika Anda sudah melakukan tahapan-tahapan tersebut dengan benar dan memenuhi syarat maka akan ada pemberitahuan jika Anda lolos menjadi penerima manfaat bansos 2024.

Share this article
Hanya bermodalkan ponsel dan akses internet, Anda sudah dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima manfaat bansos di tahun 2024 ini.