AYOJAKARTA.COM - Simak informasi terbaru terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 2 pada bulan Juni 2025.
Per tanggal 2 Juni 2025 ini, status di aplikasi SIKS-NG supervisor kabupaten/kota masih menunjukkan "belum SI". Diketahui, status "belum SI" menunjukkan bahwa bansos masih dalam proses menunjuk status "SI".
Para KPM baru bisa mengecek bantuan apakah sudah masuk atau belum ketika status di SIKS-NG berubah menjadi "SI".
Adapun data penerima bantuan atau KPM dapat dilihat melalui aplikasi SIKS-NG. Pada SIKS-NG, terdapat menu "penentuan KPM" yang mengidentifikasi penerima bansos tahap 2 ini.
Kemudian, aplikasi SIKS-NG pendamping memiliki pembaruan yang lebih lambar dibandingkan SIKS-NG supervisor.
Menu view DTKS di SIKS-NG pendamping sosial masih belum muncul per 2 Juni 2025. Informasi selanjutnya datang dari bonus tambahan sebesar Rp300 ribu yang akan cair.
Bonus tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan ini kabarnya akan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025.
Adapun penerima bonus harus memiliki gaji di bawah Rp3.500.000. Selain itu, penerima harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang aktif.
Bonus Rp300 ribu ini akan dibayarkan sekaligus, yang merupakan gabungan dari Juni dan Juli. Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan lain, seperti Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tol dan penerbangan, insentif motor listrik Rp7 juta, hingga diskon listrik 50 persen.***

Share this article
Bansos PKH & BPNT Tahap 2 masih "belum SI" di SIKS-NG per 2 Juni 2025. Bonus BSU Rp300 ribu cair 5 Juni untuk pekerja bergaji < Rp3,5 juta.