AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial atau bansos jenis PKH dan BPNT tahap pertama masih menjadi program yang dinantikan kehadirannya oleh para KPM.
Program bansos PKH dan BPNT merupakan program bantuan pemerintah yang disalurkan secara periodik kepada KPM.
Adapun jadwal penyaluran bansos tersebut biasanya dilakukan setiap dua bulan jika melalui Bank Himbara dan per tiga bulan bagi KPM yang namanya tercatat di PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Master Firasat Wirang Birawa Prediksi Pemenang Pilpres 2024, Anies, Prabowo, atau Ganjar?
Setiap tahun secara berkala, Kementerian Sosial terus melakukan pemutakhiran sistem yang berisi informasi Keluarga Penerima Manfaat.
Untuk memaksimalkan proses tersebut, data yang bersumber dari Dapodik, Dukcapil, BPS, BPJS kemudian dilakukan sinkronisasi.
Adanya proses verifikasi dan validasi tersebut, dimaksudkan agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar sesuai harapan atau tidak salah sasaran.
Sehingga tidak mengherankan jika KPM yang pada tahun 2023 sempat mendapatkan bansos, belum tentu mendapatkan bantuan di tahun 2024.
Untuk tetap berada di dalam daftar penerima manfaat, setiap KPM wajib memiliki sejumlah komponen yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Memasuki pertengahan bulan Januari 2024, tercatat sebanyak 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT di sejumlah daerah masih belum mendapatkan jadwal penyaluran bansos.
Sampai dengan saat ini, simpang siur perihal status penyaluran bansos sudah banyak beredar di tengah masyarakat.
Sayangnya, setelah dikaji lebih mendalam bantuan yang diyakini sebagai bansos PKH dan BPNT Tahap pertama tersebut merupakan suatu kesalah-pahaman.
Namun demikian, para KPM tidak perlu kuatir karena di bulan Januari ini terdapat sejumlah bansos tunai yang sedang dalam tahap proses penyaluran.
Bantuan sosial tunai tersebut, akan secara serentak disalurkan kepada para penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: 7 Kota Tertua di Indonesia, Ada yang Berdiri Sejak Zaman Kerajaan Sriwijaya dan Berusia Ribuan Tahun
Adapun salah satu program bansos tunai yang saat ini masih dalam proses pencairan adalah Program Indonesia Pintar atau PIP yang ditujukan bagi sebanyak 17,9 juta peserta didik.
Jenis bansos kedua yang saat ini tengah dilakukan prosesnya kepada KPM adalah bantuan Beras Cadangan Pemerintah atau BCP.
Para KPM yang tercatat sebagai penerima manfaat akan mendapatkan bantuan beras sebesar 10 kilogram.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan KPM akan mendapat bantuan sebanyak 30 kilogram yang merupakan akumulasi penundaan bantuan.
Kondisi geografis atau kendala yang dihadapi dalam proses penyaluran ke masyarakat, menjadi alasan perbedaan jumlah penerimaan CBP.
Dirangkum Ayojakarta pada Senin, 15 Januari 2024 dari kanal Youtube Dunsanak Mreal, jenis bansos ketiga yang dalam proses penyaluran adalah Program Makan bagi Lansia. ***

Share this article
Untuk memaksimalkan proses tersebut, data yang bersumber dari Dapodik, Dukcapil, BPS, BPJS kemudian dilakukan sinkronisasi.