AYOJAKARTA.COM – Besaran bantuan KJP Plus tahap II alokasi Maret 2025 berbeda-beda setiap siswa.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2025 akan segera dilakukan.
Biasanya, KJP Plus dicairkan pada tanggal 4–6 setiap bulan. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai pencairan tahap II alokasi Maret 2025.
Untuk update terkini, masyarakat dapat memantau akun Instagram @disdikdki guna mengetahui jadwal pencairan secara bertahap.
Meskipun belum cair hingga saat ini, KJP Plus tahap II alokasi Maret 2025 diprediksi tetap akan disalurkan bulan ini, meski tanggal pencairannya mungkin berbeda dari bulan-bulan sebelumnya.
Baca Juga: Siap-siap! KJP Plus Tahap 2 Alokasi Maret 2025 Segera Cair, Cek Status Penerima Bantuan di Sini
Besaran KJP Plus Tahap II Alokasi Maret 2025
Bantuan KJP Plus bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan peserta didik. Berikut rincian lengkapnya:
-
SD/MI
- Biaya rutin: Rp135.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
- Tambahan SPP (sekolah swasta): Rp130.000/bulan
-
SMP/MTs
- Biaya rutin: Rp185.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
- Tambahan SPP (sekolah swasta): Rp170.000/bulan
-
SMA/MA
- Biaya rutin: Rp235.000/bulan
- Biaya berkala: Rp185.000/bulan
- Tambahan SPP (sekolah swasta): Rp290.000/bulan
-
SMK
- Biaya rutin: Rp235.000/bulan
- Biaya berkala: Rp215.000/bulan
- Tambahan SPP (sekolah swasta): Rp240.000/bulan
-
PKBM
- Biaya rutin: Rp185.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
Penggunaan biaya rutin dapat ditarik tunai maksimal Rp100.000 per bulan. Sementara sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai untuk kebutuhan pendidikan siswa.***
Share this article
Besaran KJP Plus Tahap II Maret 2025 bervariasi tiap jenjang. Pantau @disdikdki untuk info pencairan. Dana bisa digunakan tunai/non tunai.