AYOJAKARTA.COM - Bagi yang masih ragu dengan layanan pinjaman online atau pinjol, harap simak informasi berikut ini.
Masyarakat saat ini banyak ditawarkan dengan berbagai macam jenis pinjaman online atau pinjol.
Namun dari sekian banyaknya nama-nama layanan pinjol, rupanya tidak semua aman dan legal serta terdaftar juga diawasi oleh OJK.
Baca Juga: 3 Aplikasi Pinjol Legal Diawasi OJK, Dana Langsung Cair Limit Hingga Rp 50 Juta, Cek di Sini!
Sebagai informasi, di Indonesia sendiri layanan pinjaman online diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK/2018 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).
Di mana dalam ketentuan POJK tersebut, OJK menegaskan jika penyelenggara Pinjol harus memiliki izin usaha dari pihak OJK.
Tak hanya itu, penyelenggara Pinjol juga wajib melaporkan berbagai kegiatan serta perkembangan secara berkala.
Baca Juga: Alasan Kenapa Kamu Jangan Pakai Pinjol: Bunga Tinggi hingga Biaya Tersembunyi
OJK juga menetapkan jika batas maksimal pinjaman yang diberikan oleh penyelenggara Pinjol adalah Rp 2 miliar per peminjam.
Lantas Pinjol apa saja yang sudah terdaftar serta berizin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK?
Dilansir AyoJakarta.com dari laman resmi ojk.go.id pada Oktober 2021 lalu pihak OJK sudah merilis daftar penyelenggara Fintech Lending yang terdaftar dan berizin resmi.
Baca Juga: Tanpa Jaminan, Dapat Uang Pinjol Bank BCA hingga Rp100 Juta dengan BCA Personal Loan, Cek di Sini!
Berikut 101 Pinjol yang sudah Terdaftar dan Berizin Resmi OJK
1. Danamas
2. Investree
3. Amartha
4. Dompet Kilat
5. Boost
6. Toko Modal
7. Modalku
8. KTA Kilat
9. Kredit Pintar
10. Maucash
11. Finmas
12. KlikA2C
13. Akseleran
14. Ammana.id
15. PinjamanGO
Baca Juga: JANGAN ASAL! Ini 102 Pinjol Legal, Aman, dan Sudah Mendapat Izin OJK, Cek Yuk Daftarnya
16. KoinP2P
17. pohondana
18. Mekar
19. AdaKami
20. Esta Kapital Fintek
21. Kreditpro
22. Fintag
23. Rupiah Cepat
24. Crowdo
25. Indodana
26. Julo
27. Pinjamwinwin
28. DanaRupiah
29. Taralite
30. Pinjam Modal
31. Alami
32. AwanTunai
33. Danakini
34. Singa
35. Danamerdeka
36. Easycash
37. Pinjam Yuk
38. FinPlus
39. UangMe
40. PinjamDuit
41. Dana Syariah
42. Batumbu
43. Cashcepat
44. klikUMKM
45. Pinjam Gampang
46. Cicil
47. lumbungdana
48. 360 Kredi
49. Dhanapala
50. Kredinesia
51. Pintek
52. ModalRakyat
53. Solusiku
54. Cairin
55. TrustIQ
56. Klik Kami
57. Duha Syariah
58. Invoila
59. Sanders One Stop Solution
60. DanaBagus
Baca Juga: 102 Pinjol Legal Terdaftar OJK, Cek Daftarnya Disini!
61. UKU
62. Kredito
63. AdaPundi
64. Lentera Dana Nusantara
65. Modal Nasional
66. Komunal P2P
67. Restock.ID
68. TaniFund
69. Ringan
70. Avantee
71. Gradana
72. Danacita
73. IKI Modal
74. Ivoji
75. Indofund.id
Baca Juga: Takut Sebar Data? Begini Cara Lapor Pinjol Ilegal Jika Terlanjur Utang
76. iGrow
77. Danai.id
78. Dumi
79. Lahan Sikam
80. qazwa.id
81. KrediFazz
82. Doeku
83. Aktivaku
84. Danain
85. Indosaku
86. Jembatan Emas
87. Edufund
88. GandengTangan
89. Papitupi Syariah
90. BantuSaku
Baca Juga: Daftar 6 Pinjol Legal Berizin OJK dengan Suku Bunga Rendah, Anti Dikejar Debt Collector
91. danabijak
92. Danafix
93. AdaModal
94. SamaKita
95. KawanCicil
96. Crowde
97. KlikCair
98. Ethis
99. Samir
100. Uatas
101. Asetku
102. Findaya
Demikian informasi 102 daftar pinjaman online atau pinjol legal tahun 2023 yang aman untuk mengajukan pinjaman.***

Share this article
Berikut ini daftar 102 pinjol legal yang aman dan resmi terdaftar serta berizin OJK, Danamas hingga Findaya.