AYOJAKARTA.COM -- Alhamdulilah, Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus tahap I Mei 2023 akan segera cair.
Pencairan dana KJP Plus tahap I bulan Mei 2023 tentu sudah banyak ditunggu oleh warga Jakarta.
Para peserta didik bisa menggunakan besaran dana yang disalurkan melalaui KPJ Plus tahap I Mei 2023? untuk keperluan sekolah.
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan Bansos Bulan Juni, Siap-siap Akan Ada Verifikasi Lanjutan, Apa?
Dikutip dari laman Jakarta.go.id Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.
Program bertujuan agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Lalu kapan dana KJP Plus tahap I 2023 akan cair?
Dilansir dari unggahan akun Instagram @jakone.mobile pada Selasa, 31 Mei 2023 pencairan dana mulai dilaksanakan pada 30 Mei 2023.
Ada sebanyak 664.936 peserta didik yang akan menerima bantuan program tersebut.
Berikut besaran dana yang akan diterima peserta didik berdasarkan jenjang sekolahnya:
Baca Juga: Punya Kartu Indonesia Sehat? Cek Pakai Aplikasi, Bisa Dapatkan 4 Bansos Ini!
1. SD/MI, besaran dana yang akan diterima yaitu Rp 250 ribu/bulan. Terdiri dari biaya rutin Rp.135 ribu dan biaya berskala Rp 115 ribu.
Kemudian tambahan untuk SPP bagi SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp 130 ribu/bulan.
2. SMP/MTs, besaran dana yang diterima yaitu Rp 300 ribu/bulan. Terdiri dari biaya rutin Rp 185 ribu dan biaya skala Rp 115 ribu.
Dan tambahan untuk SPP bagi SMP/Mts swasta selama enam bulan sebesar Rp 170 ribu/bulan.
3. SMA/MA, besaran dana yang akan diterima yaitu Rp 420 ribur/bulan. Terdiri dari biaya rutin Rp 235 ribu dan biaya skala Rp 185 ribu.
Dan tambahan untuk SPP bagi SMA/MA swasta selama enam bulan sebesar Rp 290 ribu/bulan.
4. SMK, besaran dana yang akan diterima yaitu Rp 450 ribu/bulan. Terdiri dari biaya rutin Rp 235 ribu dan biaya skala Rp 215 ribu.
Baca Juga: Hari Ini Cair Bansos Tahap 3 Tahun 2023, Apa dan Dimana Saja? Cek Infonya
Kemudian tambahan untuk SPP bagi SMK swasta selama enam bulan sebesar Rp 240 ribu/bulan.
5. PKBM, besaran dana yang akan diterima yaitu Rp 300 ribu/bulan, Terdiri dari biaya rutin Rp 185 ribu dan biaya skala Rp 115 ribu.
Informasi tambahan, penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan.
Sisa biaya rutin dan biaya berskala dapat digunakan secara non tunai tiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Warganet pun turut bersyukur dengan bantuan tersebut yang akan segera disalurkan ke penerima bantuan.
“Alhamdulilah ya Allah bisa ikut wisuda,” kata @xxjuxxxx dalan kolom komentar.
***(Linda Wati)

Share this article
Para peserta didik bisa menggunakan besaran dana yang disalurkan melalaui KPJ Plus tahap I Mei 2023? untuk keperluan sekolah.