AYOJAKARTA.COM - Polemik masuknya iPhone 16 ke pasar Indonesia semakin memanas setelah pemerintah Indonesia secara tegas menetapkan persyaratan khusus bagi Apple Inc.
"Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan terhadap proposal investasi Apple, kami membutuhkan komitmen yang lebih konkret dalam bentuk pembangunan pusat manufaktur komponen iPhone di Indonesia," tegas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pertemuan tertutup dengan eksekutif Apple.
"Meskipun kami menghargai rencana investasi senilai 1 miliar dolar Amerika Serikat untuk fasilitas AirTech di Batam, namun hal ini belum memenuhi ekspektasi dan regulasi yang kami tetapkan," tambahnya.
Direktur Jenderal Industri juga menambahkan, "Kami perlu menekankan bahwa pembangunan fasilitas produksi aksesoris seperti AirTech, meskipun bernilai investasi yang signifikan, tidak dapat digunakan sebagai dasar pemenuhan persyaratan untuk izin edar iPhone 16."
Baca Juga: 12.000 Unit iPhone 16 Siap Masuk Indonesia Lewat Jalur Ini, Kok Bisa Sudah Dapat IMEI?
Regulasi TKDN menjadi titik krusial dalam negosiasi berkelanjutan ini dengan persyaratan minimal 40% komponen lokal yang harus dipenuhi perusahaan asing.
"Pemerintah Indonesia telah menetapkan tiga jalur utama untuk memenuhi persyaratan TKDN:
1. Melalui produksi komponen smartphone secara langsung di dalam negeri
2. Pengembangan perangkat lunak yang terintegrasi dengan ekosistem digital Indonesia
Baca Juga: Samsung S25 Ultra Siap Debut, Cek Jadwal Pre Order Indonesia dan Estimasi Harganya
3. Pembangunan pusat penelitian dan pengembangan yang dapat mendorong transfer teknologi ke industri lokal," jelas Kepala Badan Kebijakan Industri dalam konferensi pers.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Perindustrian menambahkan, "Kami telah melakukan analisis mendalam terhadap proposal Apple."
"Dan juga menemukan bahwa rencana pembangunan fasilitas AirTech belum mencerminkan komitmen serius dalam pengembangan industri komponen smartphone di Indonesia," tambahnya.
Proses negosiasi yang alot antara Apple dan pemerintah Indonesia terus berlanjut untuk mencari titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Kami memahami potensi pasar Indonesia yang sangat besar bagi Apple, namun kami juga harus memastikan bahwa masuknya produk iPhone 16 memberikan nilai tambah bagi pengembangan industri teknologi nasional," ungkap Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE).
"Pemerintah Indonesia tetap membuka dialog konstruktif dengan Apple, tetapi kami tidak akan berkompromi dengan persyaratan TKDN yang telah ditetapkan," tambah Kepala Badan Pengembangan Industri Strategis dalam briefing khusus dengan media nasional.
Ia juga menambahkan "investasi untuk produksi aksesoris seperti AirTech, meskipun bernilai besar, tidak dapat menggantikan kebutuhan akan pembangunan kapasitas manufaktur komponen smartphone di Indonesia."
Tim negosiator pemerintah juga menegaskan, "ini bukan sekadar tentang nilai investasi, tetapi lebih kepada bagaimana investasi tersebut dapat mendorong pengembangan ekosistem industri smartphone secara keseluruhan di Indonesia.".***

Share this article
Berikut ini adalah syarat mutlak yang membuat Apple tambah bimbang masuk ke pasar Indonesia, apa saja?