AYOJAKARTA.COM — Baru-baru ini, beredar di media sosial surat undangan BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah dibagikan oleh PT Pos Indonesia.
Hal ini tentu membuat para KPM berpikir bahwa dana bantuan BLT Mitigasi Pangan akan segera disalurkan.
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa BLT Mitigasi Pangan merupakan salah satu bansos tambahan. Di mana proses pencairannya tidak dilakukan secara rutin.
Kali ini, BLT Mitigasi Risiko Pangan cair dengan periode tiga bulan sekali yaitu Januari-Maret 2024 dengan nominal Rp200 ribu per bulan.
Artinya, para KPM akan mendapatkan dana bantuan Rp600 ribu dalam satu kali pencairan.
Lantas, benarkah PT Pos Indonesia sudah membagikan surat undangan untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Lutfi selaku pendamping sosial melalui tayangan YouTube DIARY BANSOS, surat undangan yang beredar di media sosial memang benar dikeluarkan oleh PT Pos Indonesia.
Namun, surat undangan tersebut bertuliskan Bantuan Program Kerawanan Pangan, dengan waktu penyaluran mulai hari Sabtu, 17 Februari 2024 kemarin di wilayah Bengkulu.
Dalam surat undangan tersebut, para KPM diwajibkan untuk datang dengan membawa beberapa dokumen:
1. Surat panggilan
2. Kartu Identitas Diri atau KTP
3. KK asli
4. Jika sakit, bisa melapor ke kantor pos untuk dilakukan pembayaran ditempat atau diantar
Menurut Lutfi, surat undangan tersebut bukanlah surat undangan untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu.
Tetapi, untuk bantuan program kerawanan pangan tahun 2024 yang terfokus ke bantuan beras 10 kg.
Di mana, Lutfi menjelaskan bahwa BLT identik dengan uang tunai maka BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak mendapatkan beras sebesar 10 kg.
Demikian informasi terkait surat undangan yang beredar di media sosial ternyata bukan untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan yang cair Rp600 ribu.***

Share this article
Baru-baru ini, beredar di media sosial surat undangan BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah dibagikan oleh PT Pos Indonesia.