AYOJAKARTA.COM - Pada bulan Maret tahun ini, pintu kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali dibuka melalui Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Bagi kamu yang memiliki keinginan untuk bergabung dalam instansi pemerintah ada beberapa syarat wajib yang harus kamu ketahui.
Dikutip Ayojakarta.com dari TikTok @karirnesia, pada Jumat, 12 Januari 2024, berikut adalah syarat wajib yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar:
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ada Tujuan Mulia di Balik Penolakan Mahfud MD Jadi Cawapres Anies Baswedan
1. Kewarganegaraan Indonesia (WNI)
Pendaftar harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah. Pastikan memiliki dokumen identitas yang valid sebagai bukti kewarganegaraan.
2. Berkelakuan Baik dan Bebas dari Pidana
Calon peserta harus memiliki catatan perilaku yang baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. Kriteria ini menunjukkan integritas dan kepatuhan terhadap hukum.
3. Tidak Pernah Berhenti atau Diberhentikan dengan Hormat Maupun Tidak Hormat
Jika kamu pernah berhenti secara hormat atas kemauan sendiri ataupun tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/ POLRI, maka kamu tidak diperbolehkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2024.
4. Tidak Menjabat Sebagai PNS/TNI/Polri
Peserta CPNS tidak dapat sedang menjabat sebagai PNS, anggota TNI, atau Polri pada saat pendaftaran. Kriteria ini memastikan bahwa seleksi CPNS terbuka untuk masyarakat umum.
5. Tidak Terlibat dengan Organisasi Terlarang
Calon harus menjauhi keterlibatan dengan organisasi terlarang di Indonesia. Hal ini mencerminkan komitmen pada nilai-nilai keamanan dan ketertiban.
6. Rentang Usia 17-35 Tahun
Peserta CPNS harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
Rentang usia ini dirancang untuk memastikan bahwa peserta memiliki kesiapan yang dibutuhkan untuk tugas-tugas ASN.
7. Lulusan Program Studi Terakreditasi
Peserta harus merupakan lulusan program studi yang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Ini menunjukkan bahwa pendidikan yang diterima telah memenuhi standar kualitas tertentu.
8. IPK Minimal 2,75 untuk Lulusan S1
Bagi lulusan program Sarjana (S1), IPK minimal yang diharapkan adalah 2,75. Kriteria ini menggarisbawahi pentingnya pencapaian akademis yang baik.
Dengan memahami dan memenuhi syarat-syarat tersebut, kamu dapat lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi proses pendaftaran CPNS 2024.
Segera persiapkan diri dan karier kamu untuk menjadi bagian dari pelayanan publik yang berintegritas!***

Share this article
Bagi kamu yang memiliki keinginan untuk bergabung dalam instansi pemerintah ada beberapa syarat wajib yang harus kamu ketahui.