AYOJAKARTA.COM - Program cek kesehatan gratis (CKG) saat ulang tahun yang diberikan oleh Presiden Prabowo akan segera diluncurkan.
Rencananya program ini akan dilaksanakan mulai Februari 2025.
Program ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1 yang menyebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Pada pasal 34 ayat 3 pun disebutkan jika Negara ikut bertanggung jawab atas penyediaan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Baca Juga: Simpang Siur, iPhone 16 Jadi Rilis Februari di Indonesia? Kemenperin Tegaskan Hal Ini
Oleh karena itu, Prabowo membuat program CKG ini untuk mengecek kondisi tubuh masyarakat sehingga deteksi dini terhadap risiko adanya masalah kesehatan dapat dilakukan.
Hal tersebut tentu bertujuan untuk mencegah penyakit sehingga kualitas hidup masyarakat Indonesia dapat meningkat.
Guna mensukseskan program ini, Kementerian Social (Kemensos) siap mengerahkan 120.767 pilar-pilar sosial Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia agar Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan bisa tersosialisasikan dengan baik.
Meski diberikan secara gratis, namun program CKG ini tidak bisa dilakukan di Rumah Sakit.
Baca Juga: Update Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 di SIKS-NG, Bantuan Mana yang Cair Duluan?
Masyarakat dapat mengakses layanan CKG ini pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di hari ulang tahun atau paling lambat satu bulan setelahnya.
FKTP ini merupakan fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan dasar yang biasanya menjadi tempat pertama yang dikunjungi masyarakat saat mengalami masalah kesehatan.
Contoh FKTP antara lain Puskesmas, Klinik pratama, Praktik dokter umum, Praktik dokter gigi, Poskesdes, Posyandu.
Untuk bisa menikmati Layana CKG ini Pemerintah mengimbau kepada setiap masyarakat untuk mengunduh dan membuat akun pada aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM).
Nantinya pemilik akun akan mendapatkan tiket pemeriksaan, dilengkapi dengan notifikasi yang dikirim H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun.
Selain itu pada H-7 sebelum ulang tahun, pemilik akun akan menerima kuesioner skrining Kesehatan yang perlu di isi secara mandiri.
Tiket pemeriksaan tersebut dapat digunakan di FKTP maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapatkan PKG Hari Ulang Tahun. ***

Share this article
Daftar tempat layanan kesehatan yang bisa melayani program cek kesehatan gratis saat ulang tahun, mana saja?