Putusan 'Istri Durhaka' Dibawa ke Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Minta Keadilan

Dalam sidang perceraian dengan Baim Wong, Paula disebut sebagai "istri durhaka" oleh putusan pengadilan yang berdampak pada nama baiknya.
Dalam sidang perceraian dengan Baim Wong, Paula disebut sebagai "istri durhaka" oleh putusan pengadilan yang berdampak pada nama baiknya.

 

AYOJAKARTA.COM -- Kasus perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven mencuat menjadi sorotan publik, bukan hanya karena status keduanya sebagai selebriti.

Tetapi karena adanya laporan Paula ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Paula melaporkan hakim tersebut pada Kamis sore setelah putusan perceraian dibacakan pada Rabu, 16 April 2025.

Alasan utama laporan tersebut adalah karena dalam putusan pengadilan, Paula disebut sebagai "istri durhaka" yang melakukan perselingkuhan, padahal menurut Paula tidak ada bukti yang dihadirkan di persidangan mengenai hal tersebut.

Paula merasa keberatan karena putusan tersebut dibocorkan ke publik dan berdampak pada nama baiknya.

Baca Juga: Gubernur Pramono Minta Maaf, Pelabuhan Tanjung Priok Dipaksa Tampung 7.000 Truk per Hari

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Bapak Juaini, menyatakan bahwa publikasi tersebut terjadi melalui konferensi pers yang dilakukan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Beliau menjelaskan, "Setelah pembacaan putusan, Humas PA Jakarta Selatan menyampaikan poin-poin amar putusan tersebut dan apa yang menjadi dasar pertimbangan majelis hakim dalam mengadili perkara tersebut. Saya pikir apa yang disampaikan oleh Humas PA Jakarta Selatan itu sudah berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan."

Pakar hukum perkawinan, Ibu Neng Juedah, dan praktisi hukum, Ibu Elsa Sarif, dalam pernyataannya ia menekankan bahwa persidangan perceraian seharusnya tertutup untuk umum, termasuk putusan yang berisi alasan-alasan perceraian.

Baca Juga: 13 HP Spesifikasi Dewa Turun Harga Hingga 3 Juta Rupiah di 2025

Ibu Elsa dengan tegas menyatakan, "Sebetulnya kita sudah mengetahui semuanya, baik lawyer maupun yang bersidang, bahwa semua sidang perkawinan atau perceraian itu seluruhnya tertutup untuk umum.

Hal-hal atau poin-poin yang menjadi penyebab perkawinan hanyalah mereka yang tahu, mereka yang sedang bersengketa dalam perkawinan itu, dan itu memang tidak bisa diungkapkan kepada umum. Itu memang pelanggaran hukum sekali kalau diungkapkan."

Ibu Elsa juga menekankan pentingnya melindungi anak-anak dalam proses perceraian, mengatakan bahwa "tidak ada namanya bekas ibu dan bekas bapak" dan orangtua seharusnya tidak memberikan gambaran kebencian terhadap anak, karena hal tersebut dapat merusak perkembangan kejiwaan anak.

Mengenai keterbukaan putusan, Pak Juaini menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Pasal 60 Undang-Undang Peradilan Agama, pembacaan putusan pengadilan hanya sah jika dilakukan dalam sidang terbuka untuk umum.

Namun, karena kasus ini didaftarkan secara e-court, pembacaan putusan dilakukan secara elektronik sesuai dengan Perma 7 Tahun 2022.

Terhadap hal tersebut, Ibu Neng Juedah memberikan tanggapan, "Harusnya dipertimbangkan mana hal-hal yang akan berakibat kepada masa depan dari keluarga dan anak bersangkutan. Hakim mempunyai pertimbangan, harusnya menurut saya karena tidak wajib dibacakan seluruhnya, harus ada pertimbangan."

Sementara itu, Ibu Elsa Sarif menambahkan bahwa meskipun secara hukum sah untuk dibacakan seluruhnya, "Tentunya ada satu kebijakan, pertimbangan, misalnya kita suka ngeblur atau putusan yang berkaitan dengan perselingkuhan atau perzinahan atau segala rupa itu bisa dilompatkan untuk mempertimbangkan masalah moralitasnya."

Para narasumber sepakat bahwa publikasi putusan perceraian secara detail dapat berdampak negatif jangka panjang, terutama terhadap anak-anak.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Paula Verhoeven
# Baim Wong
# Perceraian

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.