AYOJAKARTA.COM – Menyikapi peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di kawasan Asia Tenggara, Kementerian Kesehatan merespon dengan membuat Surat Edaran.
Melalui Surat Edaran yang dikhususkan bagi Pelayan Kesehatan dan Pejabat Publik, Kementerian Kesehatan mengingatkan pencegahan penyebaran Covid-19.
Disamping peningkatan kewaspadaan dan penguatan sistem pencegahan terhadap Covid-19, Surat Edaran Kementerian Kesehatan juga berisi himbauan deteksi penyebaran virus.
Baca Juga: Update Hasil Cek Saldo PKH dan BPNT Tahap 2 Jelang Idul Adha 5 Juni 2025, Fix Sudah Cair?
Terkait penyebaran Covid-19, Murti Utami selaku Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit atau P2P Kemenkes memberikan penjelasan.
Menurut Murti, terdapat empat negara di kawasan Asia Tenggara yang tercatat telah mengalami peningkatan kasus Covid-19 dengan beberapa turunan varian virus.
Negara Malaysia dan Thailand, menurut Kemenkes mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh Varian Virus XEC atau turunan JN.1.
Peningkatan kasus Covid-19 akibat varian LF7 dan NB.1.8 yang juga merupakan turuan JN.1 menurut Kemenkes banyak ditemukan di Singapura.
Baca Juga: Pramono Anung Luncurkan Pilot Project Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Akses Pendidikan Kian Merata
Sedangkan jenis virus Covid-19 yang banyak terjadi di Hongkong, menurut Surat Edaran Kemenkes banyak disebabkan oleh varian JN.1.
Dikutip Ayojakarta melalui Youtube Kompas TV pada 3 Juni 2025, Murti menyebut transmisi penularan serta fatalitas masih terbilang rendah.
Lebih lanjut Murti juga menegaskan, hingga pekan ke-20 tahun 2025 penyebaran kasus Covid di Indonesia tercatat mengalami penurunan kasus.
Adapun jenis varian yang terdeteksi di Indonesia adalah MB.1.1 dengan rentang penularan atau positivity 0,59 persen atau tergolong rendah.
Baca Juga: Ciri-Ciri Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair atau Belum, Ini Cara Mengeceknya
Guna mengantisipasi potensi gelombang baru Covid-19, melalui Surat Edarannya Kemenkes mengajak seluruh pihak untuk mengoptimalkan pencegahan.
Selain menggunakan masker bagi orang yang mengalami gangguan kesehatan nafas atau menerapkan Protokol Kesehatan, Kemenkes juga menghimbau peningkatan kewaspadaan.
Wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan Covid-19 lebih maksimal, menurut Kemenkes adalah di pintu masuk atau perbatasan negara.
Terkait dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Kemenkes, Hasan Nasbi selaku Presidential Communication Officer atau Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan memberi tanggapan.
Menurut PCO, langkah yang ditempuh oleh Kemenkes merupakan bagian dari upaya mitigasi dan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.
Tanpa bermaksud untuk menebarkan rasa takut di tengah publik, Hasan menyebut pentingnya kembali menerapkan prokes sebagai langkah antisipasi.
Mengacu pada data yang dimiliki Kemenkes hingga minggu ke 19 tahun 2025, PCO menyebut 3 dari 100 orang Indonesia saat itu berpotensi mengalami gejala Covid.
“Ini bentuk kewaspadaan, jadi kita bisa kembali melaksanakan protokol hidup sehat yang pernah kita jalankan beberapa tahun lalu,” jelas Hasan Nasbi dikutip Ayojakarta dari Kompas TV. ***

Share this article
Kemenkes keluarkan SE cegah lonjakan Covid-19 di Asia Tenggara. Prokes & deteksi dini diimbau, meski kasus di RI masih tergolong rendah.