YOGYAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Saat ini slogan back to nature telah menyebar kemana-mana. Kampanye kembali ke alam menjadi tren dunia yang sangat positif lengkap dengan upaya upaya yang mewujudkan kecintaan pada lingkungan.
Termasuk salah satunya Bank Sampah Alam Lestari, Padukuhan Ceme, RT 02, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul DIY.
Mereka memproduksi Eco Enzyme yang berasal dari kulit buah-buahan segar. Padahal sebelum tren Eco Enzyme biasanya kulit buah hanya dibuang begitu saja dan dianggap sebagai sampah.
Padahal dari tangan kini kulit dari buah-buahan seger itu diolah menjadi eco enzyme yang mempunyai berbagai manfaat di bidang pertanian hingga kesehatan dan tentunya punya nilai ekonomis tinggi serta sangat ramah lingkungan.
Baca Juga: Kronologi Pesawat Sky Ranger Jatuh di Kawasan Bumi Perkemahan Cibubur
Ketua Bank Sampah Alam Lestari, Slamet Budi Santosa pada tahun 2016 Bank Sampah Alam Lestari hanya menampung dan memilah sampah organik dan non organik. Sampah yang organik kemudian dibuat menjadi pupuk kandang sementara sampah non organik seperti sampah plastik dijual kembali ke pengepul.
Namun seiring dengan berjalannya waktu dan ada mentor dari Jawa Timur yang memberikan bimbingan cara memproduksi eco enzyme akhir pada awal bulan Januari 2022 akhirnya mencoba memanfaatkan kulit dari buah-buahan yang masih segar diolah atau difermentasi menjadi eco enzyme yang memiliki berbagai macam manfaat dari bidang pertanian hingga bidang kesehatan.
Baca Juga: BNPB Sebut Potensi Gempa Bumi dan Tsunami di Nias Tergolong Tinggi
"Yang jelas untuk pertanian seperti membuat pupuk hanya butuh bahan organik (kulit buah-buahan) dua macam namun mentor kita dari Jawa Timur menginginkan eco enzyme yang dimanfaatkan untuk bidang kesehatan sehingga membutuhkan minimal lima bahan organik atau lima kulit segar dari lima macam buah-buahan. Untuk membuat eco enzyme melalui fermentasi ukurannya bahan organik (kulit buah-buahan) 3 kilogram, molase 1 kilogram dan air mineral sebanyak 10 kilogram,"katanya.
Agus menegaskan untuk proses fermentasi menjadi enco enzyme setidaknya dibutuhkan waktu minimal 3 bulan baru bisa dipanen.
Pada minggu pertama dicek tempat fermentasi untuk melihat dan buahnya masih bagus atau tidak kemudian ditutup kembali tempat fermentasi tersebut.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 7,2 Guncang Nias Barat
"Selang satu bulan setelah kembali dicek apakah masih bagus atau tidak dengan membau masih ada aroma asam atau tidak. Jika saat proses fermentasi terdapat belatungnya maka eco enzymenya tidak bisa digunakan untuk produk kesehatan dan hanya untuk produk pertanian seperti pupuk," jelasnya.
Artikel Terkait
Relaksasi Pajak Bumi Bangunan di DKI, Bisa Nyicil Sampai Akhir 2020
Gempa Bumi Tektonik Guncang Kabupaten Kuningan
Gempa Bumi Sulawesi Barat: 8 Meninggal Dunia, Ratusan Orang Luka-luka
Jam Kiamat Tak Bergerak, Bumi di Titik Terdekat Akhir Zaman
Semburan Gas Bumi Muncul di Pekanbaru, Puluhan Orang Diungsikan