Melawan agar Tidak ada lagi yang Menjadi Korban, Kenali Jenis Kekerasan Seksual yang Kini Viral

Ilustrasi jenis kekerasan seksual
Ilustrasi jenis kekerasan seksual

AYOJAKARTA.COM – Mencuatnya nama Brigadir J ke permukaan tidak lepas dari dugaan yang menjadi penyebab akan tewasnya sang korban, yakni Kekerasan Seksual.

Awalnya korban Brigadir J ditembak karena sudah berbuat sesuatu yang sulit ditoleransi, yaitu adanya Kekerasan Seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Dengan tuduhan sudah berbuat Kekerasan Seksual itulah kemudian Ferdy Sambo dan sejumlah ajudan memberikan hukuman.

Baca Juga: Brigadir J Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Martin Simanjuntak Curiga Putri Candrawathi Playing Victim

Namun selama proses persidangan dan penegakkan hukum masih dalam proses, siapapun perlu bersikap bijak dengan tidak menghakimi kedua pihak yang bertikai.

Kekerasan seksual adalah salah satu bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban, baik dengan tindakan fisik maupun nonfisik, korban bisa laki-laki atau perempuan.

Dikutip AyoJakarta.com dari halaman Instagram @kemdikbud.ri pada Sabtu, 12 November 2022, diketahui bentuk atau jenis-jenis kekerasan seksual.

Menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, atau identitas korban, menilai minor seorang penari laki-laki contohnya.

Baca Juga: Febri Diansyah: Kami Punya Bukti Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi Tanggal 7 Juli oleh Yosua

Dengan sengaja memperlihatkan alat kelamin tanpa persetujuan, atau menyampaikan rayuan, lelucon, atau bahkan siulan bernuansa seksual kepada korban.

Menatap korban dengan tatapan bernuansa seksual, mengirimkan pesan atau konten seksual kepada korban tanpa persetujuan juga termasuk jenis kekerasan seksual.

Mengambil gambar visual tanpa persetujuan, atau mengunggah dan menyebarkan informasi pribadi korban yang bernuansa seksual juga merupakan kekerasan seksual.

Mengintip atau dengan sengaja melihat korban yang sedang melakukan aktivitas pribadi atau pada ruang yang bersifat pribadi.

Membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu atau mengancam korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual yang tidak disetujui.

Baca Juga: Terkuak! Inilah Suasana Kamar yang Disebut Putri Candrawathi Sebagai TKP Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual

Seseorang yang memiliki peran tertentu, memberikan hukuman atau sanksi dengan hukuman yang bernuansa seksual.

Menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium atau menggosokkan bagian tubuh korban tanpa persetujuan.

Membuka paksa pakaian atau melakukan transaksi atau kegiatan seksual dengan sengaja, jelas merupakan tindakan kekerasan seksual.

Terlebih jika ditambah dengan merekam aktivitas seksual, kemudian mengunggahnya ke internet untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Agar pelaku kekerasan seksual menjadi jera, tidak ada pilihan bagi korban kecuali segera melaporkan ke aparat penegak hukum.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# jenis kekerasan seksual
# Korban Kekerasan Seksual
# kekerasan seksual

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.