Febri Diansyah: Kami Punya Bukti Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi Tanggal 7 Juli oleh Yosua

- Jumat, 11 November 2022 | 07:38 WIB
Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi.

AYOJAKARTA.COMFebri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi, memastikan akan mengajukan bukti kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap istri Ferdy Sambo itu.

“Dugaan kekerasan seksual yang kami sebut itu bukan terjadi di tanggal 4 (Juli 2022). Ada peristiwa di tanggal 4, ada. Ada peristiwa di tanggal 3, ada,” kata Febri Diansyah.

Febri Diansyah berbicara dalam acara Dua Sisi yang tayang TV One pada 10 November 2022 yang juga menghadirkan antara lain kuasa hukum keluarga Brigadir J, panggilan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak.

“Dugaan kekerasan di tanggal 7, kami tentu punya tanggung jawab. Kami tidak mungkin hanya bicara asalan-asalan misalnya kami bilang oh ini informasi intelijen, misalnya kami bilang seperti itu,” ungkap Febri Diansyah.

Selanjutnya, Febri Diansyah memastikan bahwa pihaknya memiliki bukti kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Yosua.

Baca Juga: CEK FAKTA: Siapa Bohong Hendra Kurniawan vs Ismail Bolong Soal Setoran Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim

Baca Juga: Beberapa Benda yang Jadi Perhatian di Sidang Ferdy Sambo: Pisau Kuat Ma’ruf, CCTV, HP Yosua, Buku Hitam FS

“Di tanggal 7 Juli itu memang kami punya buktinya. Apakah bukti itu akan diajukan. Pasti akan diajukan. Kenapa? Karena sebenarnya Jaksa Penuntut Umum pegang semua bukti tersebut,” kata Febri Diansyah.

Putri Candrawathi, bersama suaminya Ferdy Sambo, menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua.

Selain pasangan itu, terdakwa lain dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua itu adalah Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Ada satu lagi terdakwa dalam perkara tersebut yaitu Bharada Richard Eliezer alas Bharada E yang juga bertindak sebagai justice collaborator.

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, kuasa hukum keluarga Brigadir J termasuk Martin Simanjuntak membantah mendiang Yosua melakukan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi.

4 Bukti pelecehan seksual

Sebelumnya, Febri Diansyah pernah menyampaikan terdapat empat bukti yang bisa mendukung dan membuktikan atas terjadinya peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi saat di Magelang, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Eries Adlin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X