David Noah Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang

David Noah
KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Polda Metro Jaya akan memanggil musisi David Noah terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang. Laporan yang dilayangkan terhadap David tercantum dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 5 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan petugas kepolisian akan memeriksa David sebagai terlapor pada Jumat 20 Agustus 2021.
"Ya, tanggal 20 Agustus kami mengundang saudara David, YS, dan EAS" ujar Yusri, Rabu 18 Agustus 2021.
Sebelum memanggil David, petugas kepolisian terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap Lina Yunita sebagai pelapor.
Saat itu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Lina pada Kamis 12 Agustus 2021.
"Kami juga telah memeriksa seseorang berinisial RW selaku saksi dari pelapor pada Senin 16 Agustus 2021 kemarin. Kemudian, pada tanggal 19 Agustus kami berencana mengundang saksi dari pihak bank," tutur Yusri.
Seperti diketahui, David bersama Yudhi Sulistyono dilaporkan Lina Yunita karena diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Namun, pria bernama asli David Kurnia Albert Dorfel itu membantah tuduhan yang dibuat pelapor terkait penipuan dan penggelapan. Menurut keyboardis grup band Noah itu, ia tidak menerima uang tersebut.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
personel grup band noah, David Noah dipanggil polda metro jaya terkait kasus penipuan dan penggelapan uang