JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Kabar tak menyenangkan datang dari aktor muda yang sedang naik daun, Jefri Nichol. Pemain film Hit n Run itu ditangkap pihak kepolisian Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.
Menurut keterangan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Indra Jafar, Jefri Nichol diamankan, setelah polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram. Pria yang akrab disapa Nichol itu kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut 5 fakta yang sudah dirangkum tentang penangkapan Jefri Nichol karena kasus Narkoba.
1. Ditangkap di Rumahnya
Jefri Nichol ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) pukul 23.30 wib. Polisi mengatakan kalau saat penangkapan, Jefri Nichol sangat kooperatif.
2. Ganja Ditemukan di Kulkas
Polisi menangkap Jefri Nichol dengan barang bukti berupa ganja seberat 6,016 gram. Polisi menekukan barang tersebut di kulkas. Menurut pihaknya, barang tersebut jatuh saat polisi melakukan penggeledahan.
3. Bukan Perokok
Mantan manager Jefri Nichol, Baetz mengaku terkejut dengan penangkapan aktor 22 tahun itu. Menurutnya, selama bekerja dengannya, Nichol, merupakan anak yang baik, tidak merokok dan tidak mengonsumsi alkohol.
4. Dijenguk Ibunda dan Pengacara
Setelah tak memberikan banyak komentar saat dihubungi awak media, Ibunda Jefri Nichol, Junita Eka Putri menemui anaknya di Mapolres Jakarta Selatan.
Julia datang sekitar pukul 23.30 wib bersama pengacara Ary Marrabessy. Namun, saat saat itu Julia memilih diam dan tidak memberikan komentar apapun.
5. Kasus Masih dalam Pengembangan
Pihak kepolisian hingga saat ini masih memproses kasus narkoba yang menjerat Jefri Nichol.
"Saya kira cukup ya, ini masih pengembangan sebingga belum bisa menyimpulkan," pungkas Indra.

Share this article
Kabar tak menyenangkan datang dari aktor muda yang sedang naik daun, Jefri Nichol. Pemain film Hit n Run itu ditangkap pihak kepolisian Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.