AYOJAKARTA.COM - Ramai dan viral di media sosial TikTok dan Twitter, atas pengakuan dari anak Pinkan Mambo yakni MA yang mengakui dilecehkan oleh ayah tirinya.
Sontak pengakuan MA tersebut pun ramai dan jadi perbincangan warganet, terlebih MA mengaku bahwa sang ibu Pinkan Mambo seperti tidak percaya dengan cerita sang anak.
Dikutip ayojakarta.com dari suara.com pada Senin 31 Juli 2023, terungkap fakta bahwa suami Pinkan Mambo sekaligus ayah tiri MA yang bernama Steve Wantania ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.
Baca Juga: 7 Tips Menjadi Wanita Berkelas yang Berkharisma, Disegani dan Disukai Banyak Orang
Hukuman yang diterima Steve merupakan hasil banding di Pengadilan Tinggi (PT) pada 26 Januari 2022.
Dalam putusan tersebut Reimond Reifes alias Steve Wantania dijatuhi hukuman 9 tahun 6 bulan penjara.
"(atas putusan ini) Menjatuhkan pidana terhadap Reimond Reifes alias Steve Wantania dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan," tertulis di situs Mahkamah Agung.
Steve pun dijatuhi hukuman denda Rp1 miliar, jika tidak dibayar diganti dengan kurungan penjara 2 bulan lamanya.
Baca Juga: Anies Baswedan Masih Enggan Bocorkan Siapa Cawapres Pendampingnya: 'Rapet' Dikantong
Dalam persidangan ini terbukti bahwa ayah tiri MA melakukan tindakan pencabulan kepada anak berusia 15 tahun dalam kurun waktu 3 tahun lamanya yakni 2018-2021.
Usai ramai pengakuan dari MA, Pinkan pun sempat berkomentar bahwa dirinya kala itu tidak berpihak kepada siapapun, baik anak maupun suami.
Mantan vokalis dari Ratu tersebut berdalih bahwa ia tidak melihat secara langsung kejadian baik dari pernyataan sang suami maupun sang anak.
"Saya mau bela suami nggak tahu kejadiannya, mau bela M**** ngggak tahu kejadiannya ya gimana mau bela," pungkas Pinkan dari pengakuan video akun @ariesgirls99s.***

Share this article
Viral di media sosial TikTok dan Twitter, atas pengakuan dari anak Pinkan Mambo yakni MA yang mengakui dilecehkan oleh ayah tirinya