AYOJAKARTA.COM--Kabar perceraian Natasha Rizki dan Desta kini menjadi buah bibir masyarakat.
Pasalnya sejak kabar perceraian antara Natasha Rizki dan Desta mulai tercium, banyak rumor-rumor tak sedap yang berdatangan.
Seperti halnya salah satu rumor yang menyebut bahwa Desta bercerai dengan Natasha Rizki karena kehadiran orang ketiga.
Mengenai isu orang ketiga tersebut, Kuasa Hukum Desta yakni Hendra K. Siregar memberikan bantahan.
Hendra K. Siregar mengatakan bahwa tidak ada orang ketiga yang menjadi pemicu keretakan rumah tangga Desta dan Natasha Rizki.
Ia juga menegaskan akan mengambil langkah hukum bagi siapapun yang membuat isu orang ketiga tersebut.
“Di kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa tidak ada pihak ketiga,” kata Hendra K. Siregar dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (20/5/2023).
“Kalau nanti masih ada (info orang ketiga) beredar mungkin kita akan ada upaya hukum. Karena itu sama sekali tidak ada,” sambungnya.
Ramainya kabar keretakan rumah tangga akhir-akhir ini tentu membuat sebagian masyarakat curiga dengan perceraian Desta dan perempuan yang kerap disapa Caca itu.
Baca Juga: Ternyata Natasha Rizki Pernah Bikin Puisi Perpisahan, Judulnya Pura-pura, Warganet Nangis Membacanya
Terlebih, belakangan ini marak sekali rumah tangga pasangan artis yang diterpa isu perselingkuhan.
Sehingga banyak masyarakat yang mengira bahwa keretakan rumah tangga Desta dan Caca dipicu karena orang ketiga.
Hendra K. Siregar menuturkan agar permasalahan yang dialami oleh Desta dan Caca tidak disamakan dengan kasus lainnya.
"Jangan disamain semua dong, itu tidak benar. Makanya saya bilang, hal-hal mengenai itu tidak benar semua,” tuturnya.
“Kalau masih berkembang terus, nanti kami akan cadangkan upaya hukum untuk hal-hal seperti itu. Udah memfitnah namanya. Karena perjalanan mereka ini kan sudah panjang juga dan sampai titik ini pun mereka komunikasinya hampir sepakat ya seperti itu,” tutupnya.***

Share this article
Mengenai isu orang ketiga tersebut, Kuasa Hukum Desta yakni Hendra K. Siregar memberikan bantahan dan beralasan ini