AYOJAKARTA.COM - Virgoun Last Child akhirnya resmi melayangkan gugatan perceraian untuk sang istri, Inara Rusli.
Gugatan perceraian Virgoun kepada Inara Rusli diungkap oleh sang Kuasa Hukum, Wijayono Hadisukrisno.
Kamis, 4 Mei 2023, Virgoun resmi mengajukan gugatan perceraian pada Inara Rusli dengan nomor yang terdaftar adalah 1377/G/2023.
Baca Juga: SBY dan AHY Bertemu Cak Imin, Ternyata Bahas Pemilu 2024 dan Inilah yang Mereka Bicarakan
Dilansir dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 4 Mei 2023 berikut ulasannya.
“kita sudah mengajukan ikrar talak atau gugatan cerai daftar dengan nomor 1377/G/2023,” kata Kuasa Hukum Virgoun, Wijayono Hadisukrisno.
Vokalis Last Child ini telah mendaftarkan gugatan perceraian kepada sang istri di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Kuasa Hukum mengungkapkan bahwa sidang perdana kliennya kemungkinan 10 atau 12 hari lagi.
Baca Juga: Digelar 2 Juli 2023, LPS Monas Half Marathon Targetkan 5000 Peserta
"Biasanya kami dalam tempo 10 atau 12 hari akan sidang perdana. Jadwal sidang akan disampaikan melalui Pengadilan Agama Jakarta Barat," kata Wijayono.
Terkait alasan perceraian, Wijayono enggan untuk membeberkannya.
Hal itu karena sidang kliennya adalah sidang tertutup dan telah diwanti-wanti untuk tidak mengungkapnya ke media.
"Kami diwanti-wanti tidak bisa mengungkapkan ini ke khalayak, karena ini sidangnya tertutup. Jadi paling tidak, teman-teman bisa tanya ke humas sudah terdaftar," kata Wijayono.
Sehingga pihaknya akan menunggu sidang perceraian antara Virgoun dan Inara Rusli.
"Jadi kami tinggal menunggu panggilan sidang," katanya.
Perceraian vokalis Last Child dengan mantan Girl Band ini disinyalir karena adanya orang ketiga yang menjadi keretakan dalam rumah tangga keduanya.
Baca Juga: Jokowi dan Petinggi Parpol Koalisi Pemerintah Bertemu, Ternyata Ini yang Dibahas
Dalam hal ini, wanita yang diduga adalah Tenri Anisa, yang kini juga melayangkan somasi terbuka untuk dua pasangan tersebut.***

Share this article
Vokalis Last Child ini telah mendaftarkan gugatan perceraian kepada sang istri di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.