ARAB SAUDI, AYOJAKARTA.COM -- Menyusul penyebaran Covid-19, Pemerintah Arab Saudi menutup sementara pelaksanaan ibadah umrah. Imbas peraturan tersebut membuat suasana di sekitar Ka'bah dan Masjidil Haram terlihat lebih sepi.
AYO BACA : Virus Corona Bisa Menular Via Penetrasi atau Tidak, Ini Kata WHO
Melansir dari Middle East Eye, Arab Saudi telah memberlakukan peraturan yaitu penutupan 2 masjid di Makkah dan Madinah diantara waktu isya' dan subuh. Selain itu, pejabat setempat juga melarang jamaah untuk membawa makanan saat mengunjungi tempat tersebut.
AYO BACA : Update COVID-19: Kasus Menurun, Lebih dari 50 Persen Pasien Sembuh
Kantor berita setempat, SPA mengabarkan, bahwa keputusan ini masih akan dievaluasi secara berkala menyesuaikan keadaan. "Pihak komite merekomendasikan untuk memonitor coronavirus, dan kami telah memutuskan untuk menghentikan sementara penduduk Saudi yang akan melakukan ibadah umrah." kata seorang sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Peraturan ini membuat suasana di sekitar Ka'bah yang biasa digunakan untuk menjalani ibadah tawaf terlihat lebih sepi. Meski demikian, masih tetap ada jamaah yang menjalankan salah satu rukun haji dan umrah.
Menyadur dari Time, setelah pemerintah mengumumkan peraturan pada 27 Februari lalu, orang-orang yang sudah berada di Arab Saudi masih dapat melanjutkan ibadahnya di Masjidil Haram.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Arab Saudi belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai sampai kapan peraturan ini akan dilaksanakan. Selain itu, otoritas Arab Saudi juga belum mengonfirmasi apakah wabah Covid-19 juga akan berdampak pada pelaksanaan ibadah haji yang akan dilakukan pada Juli mendatang.
AYO BACA : Pemindahan 68 WNI Eks ABK Diamond Princess ke Pulau Sebaru Kecil Tanpa Kendala

Share this article
Menyusul penyebaran Covid-19, Pemerintah Arab Saudi menutup sementara pelaksanaan ibadah umrah. Imbas peraturan tersebut membuat suasana di sekitar Ka'bah dan Masjidil Haram terlihat lebih sepi.