AYOJAKARTA.COM - Beredarnya rumor atau isu tentang Bunda Corla menunggak pajak 8 miliar membuat netizen mencolek Ragil Mahardika.
Menanggapi hal tersebut, Ragil Mahardika mengungkap pendapat bijak.
Tak mau ikut campur dalam pertengkaran Nikita Mirzani vs Bunda Corla, Ragil Mahardika hanya menjelaskan persoalan pajak yang berlaku di Jerman.
"Dunia media sosial lagi riweuh dan kalian tag aku, tapi aku nggak mau ikut campur dalam permasalahannya tapi di video ini akan aku jelaskan sistem perpajakan di Jerman," kata Ragil Mahardika.
Baca Juga: Waduh! Bunda Corla Berani Bilang Diam, Muak Sampai Tidak Suka pada Hotman Paris?
Ragil Mahardika menjelaskan bahwa seseorang yang bekerja dan tinggal di Jerman wajib membayar pajak.
Jika seseorang merupakan pegawai atau bekerja di rumah sakit, rumah makan, maka pajak sudah dipotong dari gaji.
"Di video ini aku jelasin sistem perpajakan di Jerman supaya kita sama-sama paham dan sama-sama belajar. Kita bekerja di Jerman sebagai pegawai, maka pajak kita akan langsung dipotong dari gaji kita. Ada gaji bruto, dipotong asuransi, dipotong pajak. Dapatnya gaji netto. Selama kita dapatnya sedikit, maka bayarnya sedikit. Kalau yang kita dapatkan banyak, maka bayar pajaknya semakin banyak," kata Ragil Mahardika dalam video TikTok @ragilmahardika yang dikutip ayojakarta.com, Senin (23/1/2023).
Namun berbeda jika seseorang merupakan pengusaha atau membuka usaha, maka diri sendiri yang wajib melaporkan pajaknya sesuai dengan penghasilan yang didapatkan setiap tahunnya.
"Nanti bakal dapat surat dari kantor pajak untuk bayar pajak," jelasnya.
Ragil Mahardika juga mencontohkan ketika seseorang yang buka usaha selama bertahun-tahun tapi tidak melaporkan, apalagi tidak membayar tentu mendapatkan denda dan kemungkinan dendanya besar.
"Yang jadi pertanyaannya seseorang ini usaha apa ya, kok banyak banget. Sebagai contoh nih, bayar pajak di Jerman itu kisarannya sekitar 14 persen sampai 42-45 persen dari apa yang kita dapatkan," kata Ragil Mahardika.
Baca Juga: Jawaban Menohok Bunda Corla, Ketika Uang Saweran Rp100 Juta dari Nikita Mirzani Minta Dikembalikan!
Ragil Mahardika menyebut selama penghasilan yang didapat sedikit, maka pajak yang dibayarkan juga sedikit.
Sementara jika pendapatannya besar, maka pajak yang dibayarkan semakin banyak.
"Semoga dipahami ya tentang pajak di Jerman," kata Ragil Mahardika menutup penjelasan sistem pajak di Jerman yang diketahuinya.***

Share this article
Berikut penjelasan Ragil Mahardika terkait sistem pajak di Jerman yang belakangan ramai gara-gara isu Bunda Corla nunggak pajak 8 miliar.