Tak Bayar PSK Sesuai Tarif, Pria Ditusuk hingga Tewas di Matraman
KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Seorang pria berinisial S ditemukan dalam kondisi tewas bersimbah darah usai ditusuk menggunakan pecahan botol. S tewas usai berkencan dengan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Minggu 17 Oktober 2021.
Dalam kasus ini, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, mengatakan petugas kepolisian menangkap dua pelaku penusukan berinisial JS dan FS.
"Awalnya korban datang cari hiburan. Kemudian dia melakukan hubungan seks dengan PSK," katanya, Senin 18 Oktober 2021.
Usai berkencan, wanita PSK itu meminta uang bayaran kepada S sesuai tarif yang disepakati. Namun, S mengaku tak memiliki uang untuk membayar jasa 'kencan' tersebut.
"Lalu kemudian korban terlibat keributan dengan teman kencannya," katanya.
Mendengar ada keributan, sejumlah orang yang merupakan rekan wanita PSK itu langsung mendatangi S. Kemudian, keributan tak dapat dihindari hingga terjadinya penusukan terhadap S.
Saat kejadian S sempat melawan, namun S ditusuk oleh para pelaku menggunakan pecahan botol.
"Akhirnya keributan berujung pada aksi penusukan yang menyebabkan korban tewas. Korban ditusuk pakai pecahan botol," jelasnya.
Saat ini, petugas kepolisian masih mengejar empat terduga pelaku lainnya. Pasalnya saat kejadian penusukan, korban S dikeroyok sekitar enam orang.
"Sekarang masih dilakukan upaya pengejaran kepada pelaku lainnya. Pengejaran dilakukan oleh Polsek Matraman kemudian dibantu Jatanras Polres," tuturnya.
Petugas kepolisian juga telah menetapkan JS dan FS sebagai tersangka. Kedua pelaku juga ditahan di Mapolres Jakarta Timur, guna proses lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan dengan Pasal 170 KUHP, dan hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Tak Bayar PSK Sesuai Tarif, Pria Ditusuk Hingga Tewas di Matraman, petugas kepolisian menangkap dua pelaku penusukan berinisial JS dan FS