TAMAN SARI, AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 274 warga RW 01 Kelurahan Keagungan, Tamansari, menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial di Sekretariat RW 01, Sabtu (16 Januari 2021) pagi. Pembayaran BST berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan.
“Ya, hari ini ada kegiatan pembayaran BST dari pemerintah pusat untuk warga yang terdampak Covid-19 di permukiman RW 01, Keagungan," ujar Lurah Keagungan, Ian Imanudin.
Menurut dia, pembayaran BST berlangsung dengan tertib dan lancar. Bantuan diberikan kepada warga yang terdata pada Keluarga Penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial. Setiap KPM mendapatkan uang senilai Rp300 ribu per bulan.
Sesuai arahan Wali Kota Jakarta Barat, kegiatan BST berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan. "Warga yang menerima bantuan harus menerapkan protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak. Terpenting lagi, tidak boleh ada kerumunan." ujarnya.
Ia juga mengerahkan anggota Satpol PP untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan BST. "Saya tugas anggota Satpol PP untuk mengawasi, jangan sampai ada kerumunan saat pembayaran," jelasnya.
Warga RW 01 Kelurahan Keagungan yang terdata sebagai KPM berjumlah 274 orang. Sementara itu total penerima KPM di wilayah Kelurahan Keagungan berjumlah 3344 orang.
Share this article
274 Warga Kelurahan Keagungan Taman Sari Terima BST