Baru Lapor KPK Setelah OTT Kuansing, Pelaporan Gratifikasi Raja Juli Antoni Dipertanyakan

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Sumber: balaikliringkehati.kemenlh.go.id)
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Sumber: balaikliringkehati.kemenlh.go.id)
Poin Penting
  • Menhut Raja Juli Antoni laporkan dugaan gratifikasi amplop berisi dolar dari Bupati Kuansing ke KPK pada 3 Juli 2026.

  • Publik pertanyakan pelaporan yang dinilai terlambat karena baru diserahkan setelah KPK melakukan aksi penindakan OTT.

  • Berdasarkan aturan Perkom KPK, pelaporan usai penyelidikan perkara dimulai tidak serta-merta menghapus unsur pidana.

AYOJAKARTA.COM - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni resmi melaporkan dugaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 3 Juli 2026.

Laporan tersebut disampaikan kepada Direktorat Pencegahan KPK. Langkah ini diambil setelah mencuatnya kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Kuantan Singingi (Kuansing).

"Sebagai tanggung jawab moral dan komitmen pemberantasan korupsi, saya kembalikan amplop yang sebenarnya tidak saya ketahui isinya itu," kata Raja Juli di Kantor Kementerian Kehutanan, Jumat 3 Juli 2026.

Namun, waktu pelaporan ini justru menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

Banyak pihak mempertanyakan mengapa laporan baru dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kasus ini bermula dari audiensi Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, pada 2 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Suhardiman Amby diduga meninggalkan sebuah amplop di kantor Kementerian Kehutanan.

Raja Juli mengaku baru menyadari keberadaan amplop itu setelah pertemuan berakhir.

Raja Juli menyatakan telah mengembalikan amplop tersebut kepada Suhardiman melalui ajudannya pada 12 Juni 2026.

Pengembalian dilakukan di Polres Kuansing dengan bukti foto dan tanda terima.

Belakangan terungkap bahwa amplop tersebut berisi uang Dolar Singapura. KPK baru-baru ini menyita SGD 12.000 dari Ketua DPRD Kuansing yang diduga bagian dari uang yang dikembalikan tersebut.

Kritik tajam datang dari Praswad yang mempertanyakan integritas proses tersebut.

Menurutnya, barang gratifikasi seharusnya diserahkan langsung ke KPK untuk ditetapkan statusnya.

Mengembalikan uang secara pribadi kepada pemberi dianggap tidak sesuai prosedur pelaporan gratifikasi yang benar.

Pejabat negara memiliki kewajiban melaporkan gratifikasi dalam waktu maksimal 30 hari.

Publik menyoroti bahwa pengembalian uang tidak menghapus unsur pidana jika sejak awal ada niat tertentu.

Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, laporan gratifikasi bisa tidak ditindaklanjuti dalam kondisi tertentu.

Pasal 14 menyebutkan bahwa laporan tidak diproses jika perkara tersebut sedang dalam penyelidikan atau penyidikan.

Hal ini membuat posisi pelaporan Raja Juli dianggap terlambat karena dilakukan setelah penanganan perkara dimulai.

Pihak kementerian mengklaim bahwa pengembalian tertunda dari rencana awal pada 5 Juni karena agenda dinas.

Mereka menyatakan siap menyerahkan daftar hadir dan notulensi pertemuan kepada penyidik jika dibutuhkan.

Saat ini, KPK sedang mendalami materi laporan tersebut sesuai regulasi yang berlaku.

Penyelidikan masih terus berkembang untuk melihat keterkaitan uang tersebut dengan izin alih fungsi hutan lindung di Kuansing.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Suhardiman Amby
# KPK
# kehutanan
# Raja Juli Antoni

Berita Terkait

News Update

Metropolitan

DTKJ Usulkan Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Tapi Bisa Bebas Transit Selama 3 Jam!

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) secara resmi mengusulkan skema kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000 dan Transjabodetabek menjadi Rp 10.000.

Nasional

Baru Lapor KPK Setelah OTT Kuansing, Pelaporan Gratifikasi Raja Juli Antoni Dipertanyakan

Menhut Raja Juli Antoni lapor dugaan gratifikasi amplop dari Bupati Kuansing ke KPK pada 3 Juli 2026. Namun, pelaporan usai OTT ini dikritik publik karena dinilai terlambat dan tak hapus unsur pidana.

Jakarta Selatan

Makin Nyaman! Penataan Jalan Ciledug Raya Jaksel Hadirkan Jalur Pedestrian Terintegrasi dan Mural Cantik

Penataan Kawasan Unggulan Triwulan II di Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Petukangan Selatan telah resmi rampung dengan mengusung konsep pedestrian terintegrasi yang memanjakan pejalan kaki.

Jakarta Timur

Jelang HUT RI ke-81, Pasukan Oranye Rawamangun Percantik 18 Ruas Jalan dengan Cat Kanstin!

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah Kelurahan Rawamangun, Jakarta Timur, mulai mempercantik sejumlah ruas jalan.

Metropolitan

Siap Beroperasi Agustus 2026, LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Sudah Tersambung 100 Persen!

Informasi terkini seputar proyek pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome–Manggarai.

Teknologi

Insta360 Luna Ultra vs DJI Pocket 4P, Mana Kamera Pocket Gimbal Terbaik untuk Konten Creator?

Youtuber Cupu menguji Insta360 Luna Ultra vs DJI Osmo Pocket 4P. DJI unggul di gambar 17 stop DR, tapi Insta360 dipilih karena layar lepasan multifungsi & tracking akurat yang pas bagi solo creator.

Gadget

Dibandrol Harga Rp19 Jutaan, Laptop ASUS Vivobook S14 OLED yang Berstandar Militer Ini Bisa Nyala Lebih dari 22 Jam

ASUS Vivobook S14 OLED (Rp19,2 juta) rilis dengan chip Intel "Lunar Lake" dan bodi militer 1,3 kg. Jagat Review memuji baterainya yang tahan 22 jam serta suhu yang adem saat melibas game AAA.

Bisnis

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Cek Keandalan Distribusi Energi Pertamina Patra Niaga Regional JBB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB pastikan keandalan distribusi energi bersama Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) demi pasokan aman.

Jakarta Barat

Diduga Sajikan Daging HPR, 2 Rumah Makan di Jakarta Barat Disidak Petugas Gabungan

Kegiatan sidak tersebut jadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Pergub DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2025.

Nasional

6 Langkah PSEL Ubah Limbah jadi Energi Listrik, Hasilkan Manfaat Nyata untuk Indonesia

Pemerintah melalui Denantara Indonesia telah meresmikan pembangunan fasilitas PSEL pertama di Indonesia yakni di Denpasar, Rabu (8/7).

Jakarta Timur

Target Besok Bersih Total, Satpel LH Siap Bersihkan Sampah Menggunung TPS Belakang Pasar Cakung!

Jajaran Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Cakung terus bergerak melakukan percepatan penanganan tumpukan sampah yang menggunung di TPS belakang Pasar Cakung.

Nasional

Employee Award PNM ke Jepang Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan bagi Nasabah

PNM mengapresiasi karyawan berprestasi melalui Employee Award ke Jepang untuk memperkuat budaya kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Nasional

Transformasi BRI Berbuah Manis, Cost of Fund Turun 65 Basis Poin

BRI berhasil menekan cost of fund menjadi 2,33 persen berkat dominasi dana murah CASA yang mencapai 68,07 persen dari total DPK.

Sport

Dear Maroko, Jangan Sampai Mimpi Buruk Lawan Prancis di Piala Dunia 2022 Terulang Lagi

Maroko akan menantang Prancis di perempat final Piala Dunia 2026 (10 Juli, 03.00 WIB) di Boston. Mengusung modal menang 3-0 atas Kanada, Maroko bertekad hapus trauma kekalahan di semifinal edisi 2022.

Metropolitan

Dishub DKI Resmi Luncurkan Program CCTV Jakarta Takeover, Pengguna Jalan akan Mendapat Imbauan Lewat Pengeras Suara, Ini Titik Lokasinya

Program ini menjadi bagian dalam meningkatkan budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan yang lebih kreatif dan dekat dengan masyarakat.

Otomotif

Apa Saja Komponen Karet yang Berisiko Rusak Akibat Penggunaan Bensin E20?

Bensin E20 berisiko merusak komponen karet & katup mesin lama akibat pemisahan fase air, memicu protes di India. Meski efisiensi turun 3%, produsen klaim kendaraan baru sejak 2025 aman dari isu ini.

Metropolitan

Pramono Anung Buka Suara Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta: Sudah Bertahap Seiring Terbit Perda SJUT

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengakui bahwa penataan kabel semrawut di Ibu Kota merupakan persoalan yang sangat banyak dan kompleks.

Metropolitan

Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Targetkan Khitanan Massal 5.000 Anak Tahun Depan!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memasang target ambisius untuk menyambut perayaan 500 tahun atau lima abad Kota Jakarta pada tahun 2027 mendatang.

Otomotif

Transisi E20 Terburu-buru? Industri Otomotif India Diguncang Isu Kerusakan Mesin

Program E20 di India dikritik karena isu kerusakan karet mesin E10 & kasus pemisahan fase air-etanol. Meski pabrikan membela, warga protes akibat target 2025 dinilai terburu-buru.