TAMBORA, AYOJAKARTA.COM - Tersangka T, salah satu pelaku kejahatan jambret di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat hingga menewaskan korbannya ternyata mengkonsumsi tramadol sebagai bekal melakukan tindak kriminalitas. Ia mengaku mengkonsumsi tramadol untuk menambah rasa beraninya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengemukakan pelaku mengaku mengkonsumsi zat psikotropika tersebut untuk memberikan efek ketenangan dan keberanian saat melakukan aksi jambret.
AYO BACA : Jalan Roa Malaka di Tambora Terkenal Rawan Aksi Kriminal
"Pelaku ini dari hasil keterangan dan urine positif menggunakan tramadol. Dia menggunakan (tramadol) untuk ketenangan diri, sehingga berani melakukan aksi di luar batas kewajaran," kata Arsya saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).
Sebelumnya, polisi menangkap T di kawasan Jakarta Utara pada dini hari tadi. T dan satu pelaku yang masih buron merupakan seorang residivis dengan kasus serupa yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
AYO BACA : Sadis, Jambret di Tambora Akibatkan Korbannya Tewas
Keduanya kerap beraksi dengan menggunakan atribut ojek online alias Ojol.
"Kelompok ini sering beraksi di wilayah tersebut (Jakarta Barat) sampai Jakarta Utara. Cirikhasnya pelaku pake jaket ojek online dan celana pendek," ungkap Arsya.
Atas perbuatannya pelaku pun dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
AYO BACA : Rampok Mobil Kepergok, Pelaku Todongkan Senpi di Depok

Share this article
"Pelaku ini dari hasil keterangan dan urine positif menggunakan tramadol. Dia menggunakan (tramadol) untuk ketenangan diri, sehingga berani melakukan aksi di luar batas kewajaran," kata Arsya saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).