JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Tohap Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya yang melawan Polantas saat menolak ditilang di Tol Angke, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap.
Video Tohap menantang Polantas berkelahi viral di Instagram sejak kemarin. Ia tidak terima ditilang akibat menggunakan bahu jalan tol dengan tidak semestinya.
Tapi aksi gagah-gagahan Tohap harus disusul proses hukum. Kini ia berada di Mapolrestro Jakarta Barat dan tengah diperiksa secara intensif.
"Sudah ditangkap, dibawa ke Polres. Saat ini sedang diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).
Video Tohap di markas Polres Jakbar beredar di Instagram dini hari tadi. Dalam keadaan diborgol, Tohap dihadapkan ke Kasat Reskrim Polres Jakbar, Kompol Teuku Arsya Khadafi. Kasat Reskrim memintanya kooperatif menjalani pemeriksaan polisi.
Sementara itu, dari Mapolda Metro Jaya, Yusri belum mau menjelaskan kronologi lengkap serta lokasi penangkapan Tohap. Kabarnya, ia ditangkap di rumahnya di kawasan Bekasi,
Rencananya, siang ini polisi akan merilis kasus tersebut di Mapolrestro Jakarta Barat.
"Pukul 14.00 WIB saya rilis di Polres Jakarta Barat," sambungnya.
Dalam video penangkapannya, Tohap terlihat hanya bisa diam, tidak lagi berlagak jagoan seperti saat ditilang polisi.
"Pak Tohap, saat ini Anda saya tangkap sesuai keterangan terkait dengan tindak pidana 335 dan 212. Bisa mengerti? Nanti terkait dengan hak Anda sebagai tersangka akan kita berikan. Sekarang kooperatif, ikuti prosedur. Jelas?" kata Kompol Arysa dalam video tersebut.
Tohap melawan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam, di Tol Angke, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020)
Peristiwa itu bermula tatkala Bripka Rudy tengah melakukan patroli dari arah Tol Angke II menuju arah Timur sekira pukul 09.30 WIB pagi tadi.
Rudy lantas melihat sejumlah mobil terparkir di bahu jalan tol yang diduga guna menghindari waktu ganjil genap.
Namun, unit kendaraan Toyota Agya B 2340 SIH yang dikemudikan oleh Tohap Silaban tidak mau jalan.
Selanjutnya, Brigadir Eko turun dan menanyakan surat-surat kendaraan milik Tohap. Setelah itu, Brigadir Eko menyerahkannya kepada Bripka Rudy untuk dilakukan penindakan berupa tilang.
Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, Tohap tidak terima dan langsung mendorong, mencekik dan menantang Bripka Rustam berkelahi.
Aksi Tohap melawan Bripka Rudy direkam oleh Brigadir Eko kemudian diviralkan di media sosial.

Share this article
Tapi aksi gagah-gagahan Tohab harus disusul proses hukum. Kini ia berada di Mapolrestro Jakarta Barat dan tengah diperiksa secara intensif.