JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Polda Metro Jaya tak menutup kemungkinan memeriksa pihak lain terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan banjir besar di wilayah DKI Jakarta. pada Rabu (1/1/2020) lalu.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepolisian bisa menyimpulkan ada tidaknya tindak pelanggaran setelah mendapat seluruh informasi.
"Nanti kita lihat. Saya tidak bicara Kasudin, ada beberapa nanti kami undang lagi untuk klarifikasi. Kita tunggu saja bagaimana hasilnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
AYO BACA : Diperiksa Polisi Soal Pompa Air yang Tidak Berfungsi, Ini Penjelasan Kasudin SDA Jakbar
Senin (6/1/1/2020), Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari, diperiksa Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, panggilan terhadap Purwanti merujuk pada laporan yang diterima Polda Metro Jaya. Pasalnya, ada dugaan pompa air tidak berfungsi sehingga menyebabkan banjir besar di Jakarta.
"Memang tanggal 6 (Januari) yang lalu ada undangan kepada kepala suku dinas, diundang mengklarifikasi tentang malfungsi pompa air dan juga tentang tata kelola air yang ada di Jakarta Barat," terangnya.
"Ini memang berdasarkan informasi yang ada, berdasarkan informasi bersama bahwa memang tanggal 1 (Januari) yang lalu ada beberapa tempat-tempat yang memang terjadi malfungsi tentang pompa air yang ada," imbuh Yusri.
AYO BACA : PDIP: Pemeriksaan Terhadap Pejabat Pemprov DKI Terkait Banjir Jangan Ganggu Penanganan Korban
Share this article
Senin (6/1/1/2020), Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari, diperiksa Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.