JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Kota Jakarta Barat membongkar sejumlah kios liar di Jalan S Parman, Slipi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan lokasi kios liar yang berdiri puluhan tahun itu akan diperuntukkan dalam rangka meningkatkan ruang terbuka hijau.
"Puluhan tahun dikuasai pemilik warung liar, dan tempat ini nantinya akan dijadikan sebagai taman yang indah, dalam rangka untuk meningkatkan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta," ujar Tamo di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Tamo menyebut status tanah kios liar itu milik pemerintah pusat yang diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk pengelolaannya.
"Karena jalur S Parman ada surat resmi dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)," ujar dia.
Total kios liar yang dibongkar sebanyak enam unit, dengan lima orang pemilik yang berdagang di atas lahan itu.
Sebelum pembongkaran, Tamo mengatakan, para pemilik kios sudah diberi surat peringatan sebanyak tiga kali sejak 26 September, namun tidak diindahkan mereka.
Selama 11 hari peringatan, pihaknya juga terus menjalin komunikasi kepada pedagang dan sebagian dari mereka sudah setuju untuk pindah. Meski begitu, ada yang belum memindahkan barang-barangnya.
"Kalau mereka sudah kami kasih tempat di Romsol dan Anggrek. Jadi, sesuai arahan Pak Gubernur Anies mereka diberikan tempat di sana dan mereka pun juga tidak keberatan karena kita sudah siapkan tempat," ujar Tamo.
Pembongkaran kios di Slipi melibatkan 150 petugas Satpol PP Jakarta Barat dengan delapan truk, satu ekskavator dan delapan mobil kecil untuk mengangkut material.

Share this article
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan lokasi kios liar yang berdiri puluhan tahun itu akan diperuntukkan dalam rangka meningkatkan ruang terbuka hijau.