JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM--Anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap sejumlah anggota sindikat internasional penyelundup narkotika jenis sabu-sabu ke Jakarta.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, mengatakan, penangkapan tersebut adalah hasil pendalaman kasus narkoba sebanyak 30 kg pada Juni lalu di Siak, Kepulauan Riau.
"Tim melakukan analisa dan pengawasan, dilakukan penangkapan di Perumahan Griya Tika Utama Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru Riau pada Selasa siang (3/9)," kata Erick di Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Erick menjelaskan, para tersangka yang tertangkap terlibat aktivitas jaringan narkotika internasional asal Malaysia yang menyelundupkan sabu-sabu melalui perairan timur Sumatera.
Lebih lanjut Kepala Unit 1 Satnarkoba Polres Jakbar, AKP Arif Purnama Oktora, menjelaskan bahwa para angggota sindikat yang tertangkap diyakini menyelundupkan sabu-sabu dari Dumai, Riau untuk dikirim ke Jakarta.
"Kami berhasil mengamankan beberapa orang terkait sindikat ini dan juga barang bukti berupa tiga koper yang diduga narkotika dengan jenis yang berbeda-beda," ujar Arif.
Belum ada keterangan detail tentang berapa jumlah anggota sindikat narkoba yang tertangkap maupun jumlah narkoba. Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kamis besok.
Share this article
Para tersangka yang tertangkap terlibat aktivitas jaringan narkotika internasional asal Malaysia yang menyelundupkan sabu-sabu melalui perairan timur Sumatera.