AYOJAKARTA.COM - Rencana pemekaran Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat kini sudah di depan mata.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin memastikan jika kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus benar-benar dioptimalkan.
Dikutip dari beritajakarta.id, yang menjadi point penting saat ini adalah Kelurahan Kapuk yang nantinya akan menjadi dua wilayah yakni Kapuk Timur dan Kapuk Selatan.
Oleh sebab itu, Firmanudi mengatakan jika persiapan termasuk sarana prasarana harus benar-benar matang.
"Sarana dan prasarana untuk berdirinya dua kelurahan harus dipastikan sudah lengkap semua aspeknya," ujarnya.
Mulai dari sarana kesehatan, sosial hingga pendidikan yang memadai.
Dengan demikian, nantinya pemekaran ini bisa berjalan dengan baik dan berdampak baik pula bagi warga.
Firman juga meminta bantuan seluruh OPD untuk memperhatikan persiapan dan kesiapan itu semua.
Baca Juga: 3 Langkah Pemprov DKI Jakarta Wujudkan Target Cakupan Air Bersih 100 Persen, Apa Saja?
"Jangan sampai ada yang terlewatkan kelengkapan sarana dan prasarana di sana," terangnya.
Di sisi lain, Lurah Kapuk Achmad Subhan sudah menyerahkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk bisa menerbitkan Nomor Induk Kelurahannya dari hasil pemekaran.
Ia mengatakan informasi yang didapat nanti pada tahun 2027 sudah selesai.
"Ada pembangunan untuk kantor lurah," ungkapnya.
Sebagai informasi, Kelurahan Kapuk sendiri saat ini memilik jumlah penduduk sebanyak 175 ribu jiwa.***
Share this article
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin memastikan kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus benar-benar dioptimalkan.