GAMBIR, AYOJAKARTA - Pemprov DKI menelusuri terkait 25 klaster Covid-19 PTM terbatas di Jakarta berdasarkan data survei Kemendikbudristek, hasilnya tak ditemukan fakta di lapangan adanya kasus positif, baik dari guru dan murid.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dwi Oktavia menegaskan kasus Covid-19 yang beredar beberapa hari belakangan ini adalah kasus sebelum terselenggaranya PTM terbatas.
"Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal 2 kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah," ucap Dwi dalam keterangan resminya, Jumat (24/9/2021).
"Adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu tidak memastikan apakah menjadi satu klaster atau tidak. Karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri, bukan menjadi klaster," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengungkapkan berdasarkan penelusuran di lapangan, survei yang dilakukan Dirjen PAUD Dikdasmen terkait 25 klaster Covid-19 PTM adalah survei yang dilakukan kepada responden sekolah, bukan berdasarkan hasil surveilans Dinkes tentang kasus positif yang ditemukan.
"Survei tersebut dilaksanakan untuk periode Januari sampai September 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM terbatas dimulai," jelas Nahdiana.
Dalam periode tersebut, Nahdiana menyebut terdapat 2 dari 610 sekolah yang melakukan PTM terbatas tahap I dalam periode dilakukannya survei tersebut, yakni SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika Jakarta.
"Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM terbatas tahap I, tidak ada kasus Covid-19 di sekolah tersebut, baik dari murid maupun guru," ujarnya.

Share this article
Terdapat 2 dari 610 sekolah yang melakukan PTM terbatas tahap I dalam periode dilakukannya survei tersebut.