GAMBIR, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan kenaikan batas penghasilan maksimal penerima rumah DP 0 rupiah bukan karena program tersebut tidak laku. Justru, minat target penerima awal tetap tinggi.
"Tidak benar soal pengaruhnya pada penjualan karena untuk penjualan rumah DP 0 rupiah untuk unit 36m2, unit yang sudah terjual adalah 95%," kata Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko dalam keterangan tertulis yang dikutip Ayojakarta, Kamis (18/3/2021).
Sisa unit yang belum terjual adalah unit dengan ukuran studio. Sarjoko juga yakin kenaikan tersebut tidak berpengaruh pada penjualan karena target penerima makin luas.
"Mengingat, mereka yang berpenghasilan Rp14,8 juta merupakan pekerja yang juga membutuhkan hunian di DKI Jakarta," kata Sarjoko.
Ia juga mengungkapkan, mayoritas peminat rumah DP 0 rupiah adalah warga berpenghasilan Rp7 juta, sesuai dengan target awal.
Pihaknya kini tengah menyiapkan mekanisme agar kelompok dengan penghasilan rendah dapat memenuhi ketentuan perbankan dengan sistem cicilan yang tetap ringan dan terjangkau.
"Kelompok yang sementara masih belum sesuai dengan ketentuan perbankan, kami utamakan untuk mendapatkan rusunawa sambil menata kondisi keuangan mereka," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan 882 unit hunian dengan DP 0 rupiah. Ratusan unit telah terjual di sejumlah lokasi.
"Sebanyak 681 unit laku terjual. Jumlah tersebut data per 5 Maret 2021," kata Sarjoko saat dikonfirmasi, Minggu (14/3/2021).
Hunian vertikal itu terjual 599 unit di Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Kemudian, di Perum Perumnas di Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat, terjual 38 unit. Sisanya, terjual 44 unit di Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat.
Share this article
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan kenaikan batas penghasilan maksimal penerima rumah DP 0 rupiah bukan karena program tersebut tidak laku.